Demo di Sumsel

1 Sudah Ditangkap, Polisi Masih Buru 4 Provokator Demo di OKU yang Berujung Ricuh

Jajaran polres OKU Polda Sumsel masih memburu 4 orang yang dicurigai memprovokasi sehingga demo di Kabupaten OKU yang berujung ricuh.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
DEMO DI OKU RICUH -- Demo di Gedung DPRD OKU Sempat Rusuh, Polisi Sampai Lepaskan Gas Air mata, Sejumlah Fasum Rusak, Senin (1/9/2025). Satu orang sudah ditangkap dan ditahan, kini polisi masih memburu 4 provokator lain dari demo di OKU yang berujung ricuh. 

Tim patroli Polres OKU juga melakukan penyisiran di beberapa titik massa.

Dari hasil penyisiran, ditemukan empat bom molotov di kawasan Bakung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, dan atau Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan barang dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kapolres menegaskan, kasus ini terus dikembangkan, apabila masih ada tersangka yang terlibat di balik demo ricuh ini maka tersangka bisa bertambah.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved