Rumah Kades di Ogan Ilir Digerebek

Inspektorat Periksa Oknum Kades di Ogan Ilir yang Nikahi Gadis Belia Usai Digerebek, ini Hasilnya

 Inspektorat Ogan Ilir mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa yang dilaporkan menggauli seorang gadis belia hingga digerebek warga.

Dokumentasi Warga
LANGSUNGKAN PERNIKAHAN - Oknum kades berinisial VO melangsungkan pernikahan dengan gadis belia yang dicabulinya, Rabu (20/8/2025) lalu. Kabar terbaru, oknum kades tersebut sudah diperiksa inspektorat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Inspektorat Ogan Ilir mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa (kades) yang menikahi gadis belia setelah digerebek warga. 

Oknum tersebut diketahui berinisial VO yang menjabat kepala di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Inspektur Daerah Ogan Ilir, Rusli mengatakan telah meminta klarifikasi dari VO.

"Sebagai langkah awal, yang bersangkutan (VO) sudah kami panggil untuk klarifikasi. Sekarang kami sedang menyusun konsep hasil telaah dan rekomendasi kepada pimpinan (bupati)," kata Rusli kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (3/9/2025).

Namun Rusli tak membeberkan hasil klarifikasi dari VO dan rekomendasi seperti apa yang akan disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir.

"Kami juga terus monitor proses di APH (polisi) jika ada," pungkas Rusli.

Baca juga: Viral Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berbuat Asusila ke Remaja Putri, Rumah Digerebek

Informasi yang diterima, VO telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025).

Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sebelumnya mengatakan, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu di bawah kewenangan bupati," jelas Panca.

SEBELUMNYA, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, Pemkab Ogan Ilir bakal memanggil oknum kepala desa yang diduga berbuat asusila kepada anak di bawah umur.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal (perkara dugaan asusila) tersebut," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Jumat (22/8/2025).

Panca melanjutkan, informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, oknum kades berinisial VO itu telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025) lalu.

 Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.

Masih kata Panca, perkara tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Inspektorat juga sedang koordinasi dengan camat untuk mencari informasi valid," terang Panca.

Menurut Panca, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu dibawah kewenangan bupati," jelas Panca.

Sudah Dinikahkan

Sebelumnya, oknum kepala desa (Kades) di Ogan Ilir, Sumsel yang digerebek warga saat berbuat asusila ke remaja putri 16 tahun kini menikahi korbannya. 

Diketahui oknum tersebut berinisial VO yang digerebek pada Selasa (19/8/2025) itu, aktif menjabat Kades Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir

Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Rambang mengonfirmasi ihwal pernikahan tersebut.

"Iya, itu (yang digerebek) Kepala Desa Beringin Dalam menikah hari Rabu kemarin. Sepertinya mengikuti hukum kampung setempat," kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra dihubungi via telepon, Jumat (22/8/2025).

Rangga mengungkapkan, polisi sebelumnya telah mengarahkan pihak keluarga korban untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Namun pihak keluarga memilih tak membawa perkara ini ke ranah hukum dan menerima permohonan maaf VO.

"Kemarin itu kami sampaikan kalau mau melapor, langsung ke PPA Polres (Ogan Ilir). Tapi ternyata menikah hari (Rabu) itu juga," ungkap Rangga.

Diketahui VO yang berusia 40 tahun itu telah beristri, sementara korban masih berusia 16 tahun.

Pada foto yang beredar, tampak VO mengenakan kemeja dan peci hitam saat prosesi pernikahan.

Dia menangadahkan tangan, berdoa usai ijab kabul.

Sebelumnya pada video yang dibagikan warga di media sosial, sejumlah warga mendatangi sebuah rumah yang diduga lokasi perbuatan asusila.

Warga yang geram tampak menghardik kepala desa tersebut.

Setelah penggerebekan, situasi terkini di Desa Beringin Dalam terpantau kondusif.

Sementara VO terhindari dari pidana dan tetap menjabat kepala desa.

"Yang jelas kami sudah mengarahkan untuk melapor polisi. Namun pihak keluarga punya keputusan lain," ucap Rangga.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved