Berita Ogan Ilir

Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan

Satu keluarga di Ogan Ilir menjadi korban kecelakaan setelah ditabrak oknum kepala sekolah (kepsek) yang bertugas di Muara Enim.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
BERI KETERANGAN - Kuasa hukum korban, Benny Murdani, SH., MH., CHRM., CRA (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (1/9/2025). Benny mengungkapkan bahwa keempat kliennya mengalami luka-luka di sekujur tubuh dan belum ada tanggung jawab dari pelaku penabrakan. 

Kekecewaan pihak keluarga korban bertambah saat agenda sidang perkara ini diundur tanpa alasan yang jelas.

"Ada korban yang rela tidak masuk sekolah untuk mengikuti sidang. Ternyata sidang yang seharusnya digelar hari ini, diundur minggu depan," tutur Benny.

Keberatan dari keluarga korban telah sampai ke Kejari Ogan Ilir.

Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Riska Saputra mengungkapkan bahwa agenda sidang perkara pidana umum di Kantor Perwakilan Pengadilan Negeri Kayuagung di Indralaya, diundur demi faktor keamanan.

"Mengingat hari ini ada aksi demonstrasi, sehingga seluruh sidang perkara yang melibatkan Kejari Ogan Ilir diundur. Jadi bukan hanya perkara kecelakaan tersebut," ujar Riska.

Dirinya juga mempersilakan keinginan pihak keluarga yang mengajukan keberatan terhadap penerapan pasal bagi terdakwa.

"Kalau keberatan ya silakan diajukan. Tidak masalah," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved