Remaja Bunuh Kekasih di Ogan Ilir

Belum Siap Nikah, Remaja di Ogan Ilir Bunuh Pacar Hamil 3 Bulan, Diracun Lalu Jasad Diikat di Pohon

Tersangka Sandeno alias Dino(18) gelap mata dan langsung merencanakan pembunuhan setelah sang kekasih mengaku dirinya tengah berbadan dua usia 3 bulan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
YouTube Saksi Kata Tribun Sumsel
TERSANGKA BUNUH KEKASIH - Tersangka Sandeno alias Dino(18) saat diwawancarai TribunSumsel.com di Mapolres Ogan Ilir, Senin (15/6/2026). Dino mengaku gelap mata dan langsung merencanakan pembunuhan setelah sang kekasih mengaku tengah hamil 3 bulan. 

Usai memastikan tubuh Yusnani tergantung kaku di pohon karet, tersangka tidak langsung pulang dengan tangan hampa.

Ia turut menggasak barang-barang berharga milik korban, termasuk sepeda motor dan telepon genggam (handphone), dengan niat awal untuk dijual demi keuntungan pribadi.

Namun, dihantui ketakutan, ia akhirnya memutuskan untuk menyembunyikan barang bukti tersebut di sebuah jurang tidak jauh dari tempat kejadian perkara sebelum melarikan diri ke rumahnya.

"Barang-barang korban saya bawa, handphone sama kendaraan. Rencana untuk dijual, tapi belum sempat ditawarkan ke orang-orang. Akhirnya motor dan handphone-nya itu saya masukin ke jurang, ke tempat yang rendah untuk menutupi itu. Setelah itu saya langsung ke rumah untuk menenangkan diri," tambahnya.

Sandino menegaskan bahwa tindakan tersebut lahir sepenuhnya dari isi kepalanya sendiri tanpa ada pengaruh eksternal.

Remaja ini membantah jika dirinya berada di bawah pengaruh narkoba atau minuman keras saat menghabisi nyawa wanita yang telah menemaninya sejak masa di pondok pesantren tersebut.

"(Terinspirasi) dari pikiran sendiri. Saya merencanakan pembunuhan itu kurang lebih tiga hari. Waktu melakukan itu, saya lakukan secara sadar, tidak pakai narkoba atau alkohol," kata Sandino.

Minta Maaf Kini Menyesal

Kini, pelarian Sandino telah berakhir setelah pihak keluarga menyerahkannya kepada Kepala Desa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir.

Remaja berusia 18 tahun ini hanya bisa tertunduk lesu memikirkan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup yang kini menantinya.

Sandino mengaku selalu dibayangi oleh wajah korban setiap malam.

Melalui tayangan media, ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pihak keluarga korban serta menitipkan pesan kepada masyarakat luas.

"Setiap malam teringat wajah korban, terbayang-bayang. Saya memohon maaf kepada keluarga korban, saya akan mengakui kesalahan saya. Kepada masyarakat, jangan dicontoh kelakuan seperti saya, tidak baik," sesal Sandino.

Selain itu, tersangka juga berkomitmen akan menjalani hukuman sebagai tanggung jawab atas perbuatannya.

Atas tindakan keji dan terencana ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang berat, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved