Berita OKU
Melawan dan Terlibat Kejar-kejaran Dengan Polisi, Begal di OKU Ditembak, Terkenal Kejam Saat Beraksi
Iptu Jenizar, Kamis (11/6/2026), mengatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan setelah pelaku berusaha kabur saat akan diamankan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Wawan, pelaku begal yang merampas sepeda motor milik seorang pegawai koperasi di Lubuk Batang, OKU, ditangkap polisi setelah sempat kabur dan terlibat aksi kejar-kejaran.
- Polisi terpaksa menembak kaki kanan tersangka karena tidak mengindahkan perintah saat hendak ditangkap di Desa Lubuk Batang Baru.
- Pelaku kini ditahan di Polres OKU bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Seorang tersangka begal bernama Wawan ditembak polisi saat hendak ditangkap karena mencoba melarikan diri dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Kapolsek Lubuk Batang, Iptu Jenizar, Kamis (11/6/2026), mengatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan setelah pelaku berusaha kabur saat akan diamankan.
“Pelaku mencoba melarikan diri. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di tengah perkampungan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Setelah kaki kanan tersangka ditembus timah panas, barulah yang bersangkutan menyerah,” ujar Jenizar.
Usai ditangkap, Wawan sempat dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak di kaki kanannya.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Wawan, warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, diketahui merupakan pelaku tunggal kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Tanjung Sari, Desa Lubuk Batang Lama, pada 23 Mei 2026 lalu.
Baca juga: Tolak Dijodohkan, Wanita di Banyuasin Bareng Pacar Rencanakan Pembunuhan Calon Suami, Modus Begal
Dalam aksinya, pelaku merampas sepeda motor milik Rini, seorang pegawai koperasi pabrik yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari keberhasilan polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang telah dibawa ke Kabupaten OKU Timur.
Dari pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah mengantongi identitas tersangka, tim langsung bergerak menuju kediaman Wawan di Desa Lubuk Batang Baru.
Namun saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung pada tindakan tegas terukur dari petugas.
Saat ini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, Wawan dijerat Pasal 479 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Imbas Rupiah Anjlok dan BBM Naik, Harga Material di OKU Melonjak Buat Pembeli Makin Sepi |
|
|---|
| Alva Elan Resmi Dilantik Jadi Sekda OKU, Bupati Teddy Meilwansyah Titip Percepatan Pembangunan |
|
|---|
| Menginap di Rumah Teman, Remaja di OKU Malah Mencuri HP dan Helm, Berakhir Masuk Penjara |
|
|---|
| ASN di Pemkab OKU Sumringah, Gaji ke-13 Hari Ini Sudah Cair |
|
|---|
| Dua Kali Bongkar Atap Toko Kelontong, Pencuri di Lengkiti OKU Akhirnya Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Melawan-dan-Terlibat-Kejar-kejaran-Dengan-Polisi-Begal-di-OKU-Ditembak-Terkenal-Kejam-Saat-Beraksi.jpg)