Berita Pemkab OKU Timur
Polres OKU Timur Gelar Isbat Nikah Massal, Wabup Yudha Tekankan Perlindungan Hukum bagi Keluarga
Ia menjelaskan, dokumen pernikahan yang sah menjadi fondasi penting dalam berbagai urusan administrasi keluarga.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- 80 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal HUT Bhayangkara ke-80 di Polres OKU Timur.
- Kegiatan merupakan kolaborasi Polres OKU Timur, Pemkab OKU Timur, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum keluarga.
- Legalitas pernikahan memudahkan pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, layanan kesehatan, pendidikan, dan program bantuan sosial.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Bagi sebagian keluarga, selembar buku nikah bukan hanya dokumen administrasi semata. Di balik legalitas tersebut tersimpan kepastian hukum yang menjadi dasar berbagai hak warga negara.
Mulai dari pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, layanan kesehatan, pendidikan, hingga akses terhadap program bantuan sosial pemerintah.
Kesadaran itulah yang melatarbelakangi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Massal dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres OKU Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Rabu (10/6/2026).
Sebanyak 80 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah tersebut untuk memperoleh pengesahan dan pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa program isbat nikah memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Menurutnya, legalitas pernikahan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak keluarga, terutama bagi anak-anak yang lahir dalam keluarga tersebut.
Ia menjelaskan, dokumen pernikahan yang sah menjadi fondasi penting dalam berbagai urusan administrasi keluarga.
Dengan adanya pencatatan resmi, masyarakat dapat lebih mudah mengurus Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, keperluan pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
"Yang merasakan manfaatnya bukan hanya orang tua, tetapi juga anak-anak bahkan keturunan kita di masa mendatang. Karena itu legalitas pernikahan memiliki arti yang sangat penting bagi masa depan keluarga," ujar Yudha.
Menurutnya, masih terdapat pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi bukan karena mengabaikan aturan, melainkan karena berbagai keterbatasan, baik faktor ekonomi, akses layanan maupun kurangnya pemahaman administrasi.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus berupaya memfasilitasi masyarakat melalui program isbat nikah yang dilaksanakan secara berkala.
Selain menyoroti aspek legalitas, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga. Ia menilai keberhasilan sebuah keluarga tidak hanya ditentukan oleh sahnya pernikahan secara hukum, tetapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Baca juga: Gandeng BRIN, Pemkab OKU Timur Siapkan 11 Riset Strategis Lintas Sektor
"Menikah bukan sekadar membangun hubungan antara dua orang, tetapi juga membangun masa depan keluarga. Karena itu kesiapan mental, ekonomi dan tanggung jawab harus dipersiapkan dengan baik agar keluarga yang dibangun dapat tumbuh harmonis dan sejahtera," katanya.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan isbat nikah massal merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan yang menyentuh kebutuhan langsung warga.
Menurut Kapolres, masih banyak pasangan yang telah menikah secara agama selama bertahun-tahun namun belum memiliki legalitas negara akibat berbagai kendala.
| HKG PKK ke-54 Jadi Momentum Perkuat Peran Kader Wujudkan Keluarga Sehat dan Mandiri di OKU Timur |
|
|---|
| Berkah Sapi Kurban Presiden Hampir Satu Ton Hadir di Martapura, Simbol Kepedulian Negara |
|
|---|
| Wabup Yudha Sambut Kepulangan 437 Jemaah Haji Kloter 1 OKU Timur |
|
|---|
| Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemkab OKU Timur Perkuat PAUD Lewat Program Wajib Belajar 13 Tahun |
|
|---|
| OKU Timur Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Terbaik, Sinergi dengan DPRD Sumsel Diperkuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Wakil-Bupati-OKU-Timur-HM-Adi-Nugraha-Purna-Yudha-bersama-Kapolres-OKU.jpg)