Karhutla Sumsel
Buka Lahan Dengan Cara Dibakar, Warga Musi Rawas Bakal Ditindak Tegas, 1 Orang Sudah Diamankan
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap larangan tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena akan ditindak tegas sesuai hukum.
- Polres Musi Rawas telah mengamankan satu pelaku pembakaran lahan sebagai bentuk penegakan hukum dan peringatan bagi masyarakat.
- Polisi juga meningkatkan sosialisasi pencegahan karhutla karena musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering dan panjang sehingga risiko kebakaran meningkat.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, memberikan peringatan tegas kepada masyarakat maupun pihak lainnya agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap larangan tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan membakar apa pun saat membuka ataupun membersihkan areal perkebunan. Saya akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolres saat memimpin konferensi pers, Jumat (5/6/2026).
Sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum, Polres Musi Rawas telah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan beserta barang bukti yang digunakan.
"Sudah ada satu pelaku pembakar lahan yang kami amankan. Ini menjadi contoh bagi masyarakat maupun pihak lainnya," katanya.
Kapolres kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba ataupun sengaja melakukan pembakaran lahan saat membuka maupun membersihkan kebun.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan tidak dapat ditoleransi, termasuk jika dilakukan di lahan milik sendiri. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat polusi asap serta abu hasil pembakaran.
"Api juga dapat dengan cepat membesar dan merambat ke lokasi lain sehingga menyulitkan proses pemadaman," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumsel Perkuat Kolaborasi dengan PTPN IV, Ketahanan Pangan dan Karhutla Jadi Prioritas
Kapolres menambahkan, berdasarkan informasi dari BMKG, musim kemarau tahun ini diperkirakan lebih kering dan berlangsung lebih panjang sehingga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk, banner, dan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya serta larangan membakar lahan.
"Saya juga mengajak seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Musi Rawas untuk bersama-sama menyosialisasikan dan memberikan imbauan agar tidak ada lagi pembakaran hutan dan lahan, baik di kebun sendiri maupun di lokasi lainnya," tegasnya.
Kapolres menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan.
"Penanganan karhutla adalah tugas kita bersama. Mari terus memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar," tutup Kapolres.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Lipsus : 25 Hotspot Kepung Sumsel, BMKG Ingatkan Ancaman Kemarau Transisi & Potensi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| 40 Hotspot Terdeteksi di Muratara, Diduga Aktivitas Masyarakat Untuk Membuka Kebun Saat Kemarau |
|
|---|
| Satu Hektare Lahan di Balai Agung Sekayu Muba Terbakar, Api Nyaris Merambat ke Perumahan |
|
|---|
| 34 Hotspot Muncul di Sumsel Pada Awal Juni 2026, Muara Enim Terbanyak |
|
|---|
| Semak Belukar Mulai Terbakar, Warga Lubuklinggau Diimbau Siaga Karhutla, ini Wilayah Rawan Kebakaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Buka-Lahan-Dengan-Cara-Dibakar-Warga-Musi-Rawas-Bakal-Ditindak-Tegas-1-Orang-Sudah-Diamankan.jpg)