Penemuan Mayat di Muara Enim

Cara Sadis Pelaku Bawa Keluar Jasad Eks Pacar dari Kamar Hotel hingga Dibakar di Pinggir Sungai Enim

Di dalam kamar, pelaku menekuk tubuh korban, membungkusnya dengan selimut hotel, lalu memasukkannya secara paksa ke dalam ember kamar mandi berwarna

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Muara Enim
UNGKAP KASUS - Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kanit Pidum Ipda Guntur serta Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, dan Humas di Mapolres Muara Enim, menggelar jumpa pers ungkap kasus pembunuhan kurang dari 1x24 jam di Mapolres Muara Enim, Jumat (29/5/2026). 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna merah yang digunakan untuk mengangkut jasad korban, dua unit handphone milik korban, kunci kamar hotel, bukti pembayaran hotel, pakaian pelaku, kayu bekas terbakar, kain hangus terbakar, serta sisa ember yang digunakan saat membakar jasad korban.

Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

(Tribunsumsel.com/Ardani Zuhri/Putri Kusuma Rinjani).

**

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved