Penemuan Mayat di Muara Enim

Cara Sadis Pelaku Bawa Keluar Jasad Eks Pacar dari Kamar Hotel hingga Dibakar di Pinggir Sungai Enim

Di dalam kamar, pelaku menekuk tubuh korban, membungkusnya dengan selimut hotel, lalu memasukkannya secara paksa ke dalam ember kamar mandi berwarna

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Muara Enim
UNGKAP KASUS - Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kanit Pidum Ipda Guntur serta Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, dan Humas di Mapolres Muara Enim, menggelar jumpa pers ungkap kasus pembunuhan kurang dari 1x24 jam di Mapolres Muara Enim, Jumat (29/5/2026). 

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan bekas pembakaran yang menguatkan dugaan bahwa korban sengaja dibunuh sebelum jasadnya dibuang ke sungai. 

Berdasarkan hasil identifikasi medis di RSUD Dr HM Rabain Muara Enim, keterangan pihak keluarga, serta kecocokan dengan laporan orang hilang, identitas korban akhirnya dipastikan sebagai APS (23). 

Sebelum mayat ditemukan, suami korban ternyata sempat melaporkan istrinya yang hilang ke Polres Lahat karena tidak pulang selama lebih dari tiga hari.

“Korban dikenali pihak keluarga melalui ciri khas pada bagian gigi, yakni adanya tambalan di antara dua gigi atas dan susunan gigi bawah kanan yang tidak rata,” terang Kapolres.

Baca juga: Minta Dibelikan iPhone Baru jadi Motif Mantan Kekasih Bunuh IRT dan Jasadnya Dibuang di Sungai Enim

Apresiasi Jajaran dan Penangkapan Pelaku

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, menelusuri aktivitas terakhir korban, serta mengumpulkan berbagai alat bukti hingga akhirnya mengarah kepada mantan pacar korban. 

Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/5/2026) sore.

“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat jajaran Tim Rajawali Polres Muara Enim karena kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama pembunuhan. Ini tentu menjadi penilaian tersendiri dari pimpinan,” ujar AKBP Hendri Syaputra.

Kronologi Cekcok di Kamar Hotel Dipicu iPhone

Sebelum kejadian maut tersebut, korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun sebelum korban menikah. 

Meski telah putus, keduanya masih berkomunikasi hingga akhirnya sepakat bertemu di sebuah hotel di Muara Enim pada 24 Mei 2026.

“Korban terlebih dahulu memesan kamar hotel karena pelaku tidak dapat datang tepat waktu. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali menghubungi pelaku untuk datang ke hotel tersebut. Pelaku datang sekitar setengah jam kemudian. Selama berada di hotel, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak empat kali dari pagi hingga sore hari,” jelas Kapolres.

Namun pada sore hari terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.

Korban sempat meminta dibelikan telepon genggam baru jenis iPhone, namun pelaku menyatakan belum memiliki uang dan mengingatkan korban masih berstatus memiliki suami. 

Karena permintaannya tidak dipenuhi, korban diduga mengucapkan kata-kata yang menyakitkan hingga membuat pelaku emosi dan nekat mencekik korban hingga tewas di atas kasur kamar hotel.

“Pelaku emosi dan sakit hati, kemudian tangan kiri mencekik dan tangan kanan menutup mulut korban sambil tubuh pelaku menindih tubuh korban agar tidak berteriak dan berontak selama sekitar 10 menit hingga korban meninggal dunia di tempat,” ungkapnya. 
Usai memastikan korban tewas, pelaku yang kebingungan sempat meninggalkan hotel untuk pulang ke rumah sebelum akhirnya kembali subuh harinya untuk membuang jasad.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian menambahkan, dari hasil penyelidikan, laporan orang hilang dari suami korban sangat membantu mengarahkan petunjuk. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved