Berita Lubuklinggau

Kejari Lubuklinggau Ingatkan Warga Waspada Penipuan, Ada Oknum Catut Nama Pegawai Intelijen

Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Lubuklinggau menegaskan bahwa nomor yang beredar bukan berasal dari institusi resmi kejaksaan.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
CATUT - Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani. Kejari Lubuklinggau Ingatkan Warga Waspada Penipuan, Ada Oknum Catut Nama Pegawai Intelijen 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Lubuklinggau mengingatkan masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai Bidang Intelijen dan menghubungi pengurus SPPG melalui nomor tak dikenal.
  • Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, menegaskan nama pegawai dalam percakapan yang beredar tidak terdaftar di institusi kejaksaan.
  • Masyarakat diminta melakukan verifikasi atau melapor ke hotline resmi Kejari jika menerima pesan maupun telepon mencurigakan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Pengurus SPPG di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengaku resah setelah dihubungi nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan pegawai Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Lubuklinggau menegaskan bahwa nomor yang beredar bukan berasal dari institusi resmi kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan tidak terdapat nama pegawai sebagaimana yang tercantum dalam percakapan WhatsApp yang beredar.

“Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan untuk kepentingan tertentu,” ujar Armein, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: 72 Lurah Dikumpulkan Kejari Lubuklinggau, Diajak Awasi MBG, Koperasi Merah Putih Hingga Dana Desa

Baca juga: Nama Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Dicatut Minta THR ke Pengusaha, Ancam Proses Pelanggaran Solar

Ia mengimbau masyarakat maupun pihak SPPG agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

Menurutnya, jika menerima telepon atau pesan mencurigakan, masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi maupun identitas pihak yang menghubungi.

“Apabila ada yang mengatasnamakan atau mengaku sebagai pegawai kejaksaan, segera laporkan,” tegasnya.

Untuk memastikan informasi resmi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke Bidang Intelijen Kejari Lubuklinggau melalui layanan hotline.

Armein menambahkan, Kejari Lubuklinggau akan terus meningkatkan pengawasan terhadap upaya pencatutan nama institusi maupun pegawai kejaksaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami akan terus mengawasi adanya penyalahgunaan nama institusi atau pegawai Kejaksaan yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab,” katanya.

Masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Hotline Bidang Intelijen Kejari Lubuklinggau di nomor 0851-9944-6971 untuk melakukan verifikasi informasi atau pelaporan.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved