Berita Musi Rawas

Aksinya Maling Motor Terekam CCTV, Remaja di Musi Rawas Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Tersangka diketahui bernama Bentar Erlangga (17) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi Polisi
Tersangka Bentar Erlangga (17) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas saat diamankan di Mapolsek Muara Lakitan. 

Ringkasan Berita:
  • Pelarian BE (17) berakhir di tangan Polsek Muara Lakitan.
  • Tersangka yang aksinya sempat viral saat mencuri motor di Desa Bingin Junggut ini tak berkutik saat diringkus polisi di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau, Sabtu (9/5/2026) malam

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSI RAWAS-- Pelaku pencurian sepeda motor di rumah warga di Desa Bingin Junggut Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas ditangkap polisi usai aksinya terekam CCTV.

Tersangka diketahui bernama BE (17) warga Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Tersangka ditangkap pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau tepatnya di RT.10 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. 

Dimana, tersangka dilaporkan lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di garansi salah seorang rumah warga di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas pada Minggu, 01 Februari 2026 Sekira pukul 16.07 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di rumah Dedi Candra di Desa Bingin Jungut, lantaran korban hendak ikut kondangan ke Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Kemudian, sekira pukul 19.00 Wib, korban  pulang ke rumah Dedi Candra dan melihat bahwa motor yang diparkirkan di garasi sudah hilang dan pada saat melihat rekaman kamera CCTV dan melihat motor tersebut sudah diambil 2 orang tidak dikenal pada pukul 16.07 Wib. 

Kemudian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi, dengan harapan pelaku bisa ditangkap dan sepeda motornya bisa kembali.

Dari laporan tersebut, anggota pun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku pencurian.

Baca juga: Polres Musi Rawas Ringkus TO Narkoba di Eks Rumah Makan Roda Jaya, 150 Butir Ekstasi Disita

Hingga akhirnya Sabtu, 09 Mei 2026 sekira pukul 21.00 Wib, anggota Polsek Muara Lakitan mendapat informasi dari warga bahwa ada salah 1 pelaku curanmor yang sempat viral di medsos.

Dikonfirmasikan, pelaku tersebut akan melintas di wilayah Muara Lakitan. Kemudian Kapolsek Muara Lakitan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan patroli rutin 3C di wilayah Kelurahan Muara Lakitan.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Erwin Friansyah beserta 5 personil. Anggota selanjutnya melakukan hunting di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau.

Kemudian, sekira pukul 22.30 Wib tepatnya di RT.10 Kelurahan Muara Lakitan, anggota melihat seorang pria yang melintas yang diduga pelaku curanmor.

Selanjutnya, anggota berkoordinasi dengan Polsek Muara Kelingi, untuk menanyakan ciri-ciri, dan Polsek Muara Kelingi pun membenarkan, bahwa pria yang melintas ada pelaku pencurian sepeda motor yang sempat viral. 

Mendapati informasi itu, anggota Polsek Muara Lakitan pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan hasilnya seorang pria bernama Bentar Erlangga berhasil diamankan.

Selanjutnya, tersangka pun dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor beat warna biru pada Minggu, 01 Februari 2026 sekira jam 16.00 wib tepatnya di Desa Bingin Jungut Kecamatan Muara Kelingi. 

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved