Berita Musi Rawas

Awal Juni 2026, Polres Musi Rawas Berhasil Tangkap 3 Pengedar dan Sita 21,5 Gram Sabu

Ketiga pelaku yang diamankan adalah AR, warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, yang diamankan pada 1 Juni 2026

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Tribun Sumsel/Google Play
Tiga pelaku pengedar sabu yang berhasil diMankan oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti sebanyak 21,5 gram sabu selama kurun waktu 8 hari atau terhitung 1-8 Juni 2026.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah AR, warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, yang diamankan pada 1 Juni 2026 dengan barang bukti 3,75 gram sabu.

Kemudian, pelaku kedua berinisial SI warga Desa Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara) yang juga diamankan pada 1 Juni dengan barang bukti 6,41 gram sabu.

Terkahir, pelaku berinisial NS warga Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, yang diamankan pada 4 Juni 2026 dengan barang bukti 11,34 gram sabu, 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

Dikatakan Kasat, dari 3 pelaku yang diamankan merupakan klaster pengedar yang rata-rata sasaran pasarnya adalah buruh tani yang ada di wilayah Musi Rawas.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Muratara, Satlantas Polres Musi Rawas Perketat Pengawasan Truk Tangki

"Ketiga pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya semuanya positif mengkonsumsi narkoba jenis metafetamina," kata Kasat, Senin (8/6/2026).

Hasil tersebut lanjut Kasat, berkat informasi dari masyarakat yang aktif dan berani melaporkan tindK pidana penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Kami ucapkan terima kasih, atas informasi yang telah diberikan oleh masyarakat, sehingga Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 3 kasus narkoba diawal bulan juni 2026," ungkap Kasat.

Ditambahkan Kasat, saat ini perkara tersebut masih dilakukan pembangan oleh petugas. 

"Kedepan kami akan terus melakukan kegiatan penindakan, kami berkomitmen tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Musi Rawas," tutup Kapolres. 

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved