Berita Musi Rawas
Polres Musi Rawas Berhasil Amankan 8 Tersangka dan 28 Barang Bukti Hasil Operasi Mei 2026
rincian perkara yang berhasil diungkap meliputi, kasus pencurian buah sawit, pencurian sepeda motor, pencurian hewan ternak sapi
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Sepanjang Mei 2026, Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap enam Laporan Polisi (LP) terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan menangkap delapan tersangka pria.
- Selain menciduk para pelaku, polisi juga menyita 28 barang bukti yang meliputi hasil kejahatan serta sarana yang digunakan untuk beraksi.
- Kasus-kasus yang dibongkar di antaranya adalah pencurian sepeda motor, hewan ternak sapi, kelapa sawit, ponsel, besi, dan seng.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS-- Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 6 laporam polisis (LP) dan menangkap 8 orang tersangka selama bulan Mei 2026.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, sepanjang Mei 2026 perkara 3C yang berhasil diungkap oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Musi Rawas, berhasil sebanyak 6 LP.
Dikatalan Kapolres, dari 6 LP tersebut, seluruhnya merupakan perkara pencurian dengan pemberatan sebanyak sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 KUHPidana.
Dijelaskan Kapolres, rincian perkara yang berhasil diungkap meliputi, kasus pencurian buah sawit, pencurian sepeda motor, pencurian hewan ternak sapi, pencurian besi dan pencurian Hp serta pencurian seng.
"Dari 6 perkara tersebut, ada 8 orang tersangka yang berhasil diamankan yang semuanya adalah laki-laki," jelas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita 28 barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
"Barang bukti yang kami amankan terdiri dari hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan para tersangka saat beraksi," kata Kapolres.
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Muratara, Satlantas Polres Musi Rawas Perketat Pengawasan Truk Tangki
Keberhasilan pengungkapan kasus ini lanjut Kapolres, merupakan wujud komitmen Polres Musi Rawas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak pidana kompensional yang meresahkan," imbuh Kapolres.
Kapolres juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Serta tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sebab, Polres Musi Rawas tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap bentuk tindak pidana. Namun keberhasilan ini membutuhkan peran serta dan kepedulian seluruh masyarakat," tutup Kapolres.
| Harga Komoditas Cabai di Musi Rawas Naik Pasca Iduladha, Cabai Setan Kini Rp 70 Ribu/ Kilo |
|
|---|
| Penampakan Sapi Angus Hitam Kurban Presiden Prabowo di Musi Rawas, Punya Bobot 917 Kilogram |
|
|---|
| Dua Remaja di Musi Rawas Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan 12 Butir Ekstasi |
|
|---|
| Aksinya Maling Motor Terekam CCTV, Remaja di Musi Rawas Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Polres Muratara Tangkap Pengedar Narkoba yang Resahkan Warga, Sita 5 Paket Sabu di Dalam Dompet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/POLRES-MUSI-RAWAS-RILIS-UNGKAP-KASUS.jpg)