Berita OKI

3 Pria di OKI Ditangkap Usai Jadi Pengedar Sabu, Digerebek Polisi di 2 Lokasi Berbeda

Dari hasil penggeledahan petugas temukan tiga bungkus sabu seberat 6,71 gram yang disembunyikan dalam tabung plastik berlakban hitam.

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres OKI
DIAMANKAN - Para Pelaku Saat Diamankan di Polres OKI. 3 Pria di OKI Ditangkap Usai Jadi Pengedar Sabu, Digerebek Polisi di 2 Lokasi Berbeda 

AKBP Eko menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para bandar. 

"Dua kasus dalam satu hari di satu dusun menunjukkan wilayah ini jadi perhatian serius. Kami akan terus kembangkan guna membongkar jaringan yang lebih besar," tegasnya

Dikatakan lebih lanjut, kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI. 

"Tersangka AK dijerat pasal 114 ayat (2), sementara AP dan MR dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat," 

Senada Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi.

"Polda Sumsel konsisten memerangi narkoba hingga ke pelosok desa. Dukungan masyarakat adalah kunci utama kami untuk memutus mata rantai peredaran ini," pungkasnya.

 

Baca berita Tribunsumsel..com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved