Berita Ogan Komering Ilir

Angin Segar Bagi Buruh OKI, Dewan Pengupahan Ditargetkan Mulai Berlaku Efektif pada 2027

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berlangsung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
PERTEMUAN : Forum sarasehan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir duduk bersama organisasi pekerja yang berlangsung di ruang rapat bende seguguk (RRBS) pada Kamis (30/4/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Ribuan buruh di Kabupaten OKI merayakan May Day 2026 tanpa aksi turun ke jalan, melainkan melalui forum sarasehan yang kondusif.
  • Bupati Muchendi Mahzareki berkomitmen membentuk Dewan Pengupahan OKI yang ditargetkan mulai efektif bekerja pada tahun 2027.
  • Pemerintah daerah menekankan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan buruh, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan daya tarik investasi.

 


TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG –
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berlangsung dengan suasana berbeda, jauh dari kesan menegangkan.

Tak ada aksi turun ke jalan maupun orasi di bawah terik matahari. Tahun ini, ribuan buruh memilih jalur dialogis melalui kegiatan sarasehan yang mempertemukan pekerja, pemerintah, dan pengusaha dalam satu meja.

Bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, forum ini justru membawa angin segar bagi masa depan kesejahteraan pekerja.

Setelah sekian lama diperjuangkan, upaya kalangan buruh untuk mendorong pembentukan Dewan Pengupahan di Kabupaten OKI akhirnya menemui titik terang.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, secara langsung menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan lembaga tersebut dalam waktu dekat.

"Pembentukan Dewan Pengupahan ini menjadi prioritas dan akan segera diproses bersama. Harapannya, pada 2027 sudah bisa diterapkan secara efektif," ujar Muchendi saat menghadiri forum sarasehan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) pada Kamis (30/4/2026) siang.

Menurutnya, proses akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan serikat pekerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan pihak perusahaan.

"Tak ada pihak yang akan ditinggalkan. Semua akan dirumuskan dalam regulasi yang kuat agar memberikan kepastian hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan betapa vitalnya peran buruh dalam menyokong ekonomi daerah, terutama sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan.

Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan daya tarik investasi.

"Perusahaan harus dilibatkan, sekaligus diwajibkan memberdayakan tenaga kerja lokal. Kita jaga stabilitas agar roda ekonomi tetap berjalan," imbuhnya.

Ditambahkan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, ia mengapresiasi langkah para buruh menyampaikan aspirasi lewat jalur damai.

"Dialog seperti ini penting untuk menjaga komunikasi antara pekerja dan pemerintah, sehingga setiap persoalan dapat dicarikan solusi bersama tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved