Berita Ogan Komering Ilir

Angin Segar Bagi Buruh OKI, Dewan Pengupahan Ditargetkan Mulai Berlaku Efektif pada 2027

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berlangsung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com
PERTEMUAN : Forum sarasehan pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir duduk bersama organisasi pekerja yang berlangsung di ruang rapat bende seguguk (RRBS) pada Kamis (30/4/2026) siang. 

Ia menilai sarasehan adalah ruang terbaik untuk berkomunikasi tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Sarasehan ini menjadi ruang yang baik dalam membangun komunikasi, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai mekanisme yang berlaku," imbuh AKBP Eko.

Gayung bersambut, rencana pembentukan Dewan Pengupahan ini disambut haru dan antusias oleh organisasi pekerja seperti KSPSI Sumatera Selatan, FSP PP-SPSI, KSBSI, KASBI, SARBUMUSI, SBPS, hingga perwakilan pekerja sektor industri OKI Pulp and Paper.

Sementara itu, Ketua SBPI KASBI OKI, Dodi Aryanto, menyambut positif rencana tersebut. Ia menyebut pembentukan Dewan Pengupahan merupakan salah satu tuntutan utama buruh yang secara konsisten diperjuangkan setiap tahun.

“Kami mengapresiasi langkah konkret dari pemerintah daerah. Ini menjadi kabar baik dan memberi semangat bagi para buruh di OKI,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua PD FSP PP-SPSI Sumatera Selatan, Cecep Wahyudin, menilai forum dialog antara buruh dan pemerintah daerah adalah langkah strategis dalam membangun sinergi.

"Menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif menjadi kunci mencapai solusi bersama. Sekitar 50 peserta ambil bagian, berasal dari berbagai organisasi pekerja baik dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved