Karhutla Sumsel
Pemkab Ogan Ilir Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir resmi menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menetapkan status siaga darurat karhutla hingga November 2026 untuk mengantisipasi kabut asap.
- Bupati Panca Wijaya Akbar menyebut musim kemarau diprediksi maju dan mencapai puncak pada Juli–Agustus.
- Pemkab bersama BMKG dan Satgas Karhutla mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir resmi menetapkan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 385/KEP/BPBD/2026.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyampaikan bahwa berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau di Sumatera Selatan tahun 2026 diprediksi mulai pada Mei hingga awal Juni.
“Musim kemarau tahun ini diperkirakan maju sekitar dua dasarian dibandingkan kondisi normal,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, curah hujan selama musim kemarau diprediksi berada pada kategori bawah normal hingga normal, dengan dominasi kondisi bawah normal di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan.
Baca juga: Pemprov Sumsel Resmi Tetapkan Siaga Karhutla Hingga 30 November 2026
Baca juga: Pimpin Rapat Antisipasi Karhutla 2026, Ratu Dewa Instruksikan OPD Fokus Deteksi Dini di Titik Rawan
Sementara itu, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. Status siaga darurat karhutla ini ditetapkan sebagai langkah antisipasi hingga November mendatang.
Untuk mendukung upaya pencegahan, Pemkab Ogan Ilir bersama unsur Forkopimda akan membentuk posko karhutla sebagai pusat informasi dan koordinasi.
Posko tersebut akan melibatkan Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, serta Manggala Agni.
“Tim Satgas akan melakukan pencegahan sedini mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Panca.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Pemprov Sumsel Resmi Tetapkan Siaga Karhutla Hingga 30 November 2026 |
|
|---|
| Cegah Kabut Asap Selimuti Tol Indralaya-Prabumulih, Kebakaran Lahan di Payaraman Dipadamkan |
|
|---|
| Meski Diguyur Hujan Terus Tapi Kebakaran Lahan Masih Terjadi di Ogan Ilir, Disebut Akibat Ulah Warga |
|
|---|
| Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Pemkab OKI Dapat Bantuan Rp1,5 Miliar Antisipasi Karhutla |
|
|---|
| Hadapi Musim Kemarau, Armada dan Alat Pemadam Kebakaran di Polres OKI Diperiksa, Pastikan Siap Pakai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Baru-Selesai-Padamkan-3-TItik-Api-Kembali-Terjadi-Karhutla-di-2-Lokasi-di-Ogan-Ilir-Hari-Ini.jpg)