Karhutla Sumsel

Pemprov Sumsel Resmi Tetapkan Siaga Karhutla Hingga 30 November 2026

Penetapan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Daru pada 22 April 2026 dan berlaku hingga 30 November 2026.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Manggala Agni Daops XIV/Banyuasin
PADAMKAN API - Tim Satgas Karhutla berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Sungai Rambutan beberapa waktu yang lalu. Pemprov Sumsel resmi tetapkan siaga karhutla hingga 30 November 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sumatera Selatan menetapkan status siaga Karhutla sejak 22 April hingga 30 November 2026 sebagai antisipasi musim kemarau ekstrem.
  • Keputusan ini diambil lebih awal karena prediksi kemarau lebih panjang serta meningkatnya hotspot sejak awal tahun.
  • Sejumlah daerah seperti Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir juga telah lebih dulu siaga karena rawan kebakaran lahan gambut.

 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penetapan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Daru pada 22 April 2026 dan berlaku hingga 30 November 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, mengatakan bahwa keputusan ini diambil lebih awal meskipun sejumlah wilayah masih mengalami hujan.

Hal tersebut didasarkan pada prediksi musim kemarau yang berpotensi lebih ekstrem dibandingkan tahun sebelumnya.

“Per tanggal 22 April 2026, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menetapkan status siaga Karhutla hingga 30 November 2026. Pertimbangannya karena kemarau tahun ini diperkirakan lebih cepat, lebih panjang, dan lebih kering,” kata Iqbal saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Hadapi Kemarau Panjang, Kabupaten OKI Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Hingga Desember 2026

Baca juga: Polres Ogan Ilir Siapkan Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kedepankan Upaya Pencegahan

Menurutnya, selain faktor cuaca, peningkatan jumlah titik panas (hotspot) sejak awal tahun juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Titik hotspot di Sumsel mulai banyak terpantau sejak Januari hingga April 2026.

Ini menjadi salah satu dasar penetapan status siaga lebih awal.

Iqbal menjelaskan, penetapan status siaga ini juga mengacu pada arahan pemerintah pusat.

Dalam rapat koordinasi bersama kementerian, pemerintah daerah diminta segera menetapkan status guna mempermudah penanganan di lapangan.

Sementara itu, di tingkat kabupaten, dua daerah telah lebih dulu menetapkan status siaga Karhutla, yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Penetapan lebih awal di kedua wilayah tersebut didasari tingginya kemunculan hotspot serta karakteristik lahan gambut.

“Hal ini karena sudah ada beberapa kejadian kebakaran di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, yang kita ketahui sebagai salah satu episentrum karhutla di Sumsel,” katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved