Penimbun Solar di Prabumulih

Mafia BBM Pakai Barcode Ganda, Polres Prabumulih Bongkar Praktik BBM Subsidi Dijual Lagi

Praktik lancung penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar kembali terbongkar

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/NotebookLM
MAFIA BIO SOLAR -- Infografis polisi membongkar praktik mafia solar di Prabumulih dengan modus pelaku memodifikasi tangki bus serta menggunakan banyak pelat kendaraan dan barcode untuk mengelabui sistem SPBU. 

Ringkasan Berita:
  • Praktik penyalahgunaan bio solar subsidi di Prabumulih terungkap, pelaku memakai bus yang dimodifikasi menjadi tangki siluman untuk mengisi BBM berulang di SPBU.
  • Pelaku menggunakan pompa khusus, empat barcode berbeda, dan mengganti pelat nomor agar lolos sistem pengawasan.
  • Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti dan menegaskan akan mengembangkan kasus guna membongkar jaringan mafia BBM subsidi.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar kembali terbongkar. 

Kali ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih mengungkap modus operandi yang cukup rapi: memanfaatkan bus penumpang yang telah dimodifikasi menjadi tangki "siluman" untuk menyedot solar subsidi secara berulang.

Pengungkapan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait seringnya antrean panjang di sejumlah SPBU yang diduga akibat adanya aktivitas pengisian berulang oleh oknum tertentu.

Modus Operandi: Tangki Modifikasi & Pompa Khusus

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kamis (9/4/2026) lalu, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial NA (22), warga asal Musi Banyuasin (Muba).

Modus yang dijalankan tersangka NA tergolong terorganisir. Ia menggunakan unit mobil bus yang sekilas tampak seperti kendaraan angkutan umum biasa. Namun, di balik bodinya, tangki bahan bakar bus tersebut telah dimodifikasi secara teknis.

Sistem Sedot: Di dalam tangki dipasang pompa khusus. Usai melakukan pengisian di SPBU, pompa tersebut bekerja memindahkan solar dari tangki utama ke dalam deretan jerigen yang sudah disiapkan di dalam kabin bus.
Manipulasi Sistem: Untuk mengelabui sistem pengawasan digital, pelaku mengantongi empat barcode berbeda.
Kamuflase TNKB: Setiap kali mengganti barcode, pelaku juga mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor bus agar sesuai dengan data digital, sehingga mesin SPBU tetap melayani pengisian berulang kali.

Penegakan Hukum dan Barang Bukti

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, menegaskan bahwa tindakan ini sangat merugikan masyarakat luas yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi.

"Pelaku mengumpulkan solar ini untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi. Kami mengamankan ponsel berisi empat barcode, beberapa pelat nomor palsu, tujuh jerigen bio solar, serta satu unit bus modifikasi sebagai barang bukti utama," jelas AKP Jon Kenedi, Minggu (12/4/2026).

Kini, NA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas). Ancaman hukuman berat menanti atas penyalahgunaan niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Pesan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap kritis. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti bahwa laporan warga sangat vital.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi mafia BBM subsidi. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk melacak kemungkinan adanya jaringan atau penampung yang lebih besar," tegasnya.

Baca juga: Siasat Licik Penimbun Solar di Prabumulih, Modifikasi Bus Hingga Gonta-ganti Pelat dan Barcode

Baca juga: Serobot Antrean Solar, Sejumlah Pengendara di Palembang Terlibat Keributan, Videonya Viral

Pertamina Apresiasi Polres Prabumulih

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih dalam membongkar praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum tersebut. Menurutnya, tindakan tegas kepolisian sangat membantu memastikan distribusi BBM subsidi tetap sasaran.

“Pertamina sangat mendukung langkah Kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini merupakan perhatian bersama, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto, Minggu (12/4/2026).

Sistem Pengawasan Berlapis 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved