Babysitter Dilaporkan Cubit Anak Majikan
Anggota DPR RI Sorot Kasus Refpin, Babysitter Dipenjara Usai Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu
Anggota DPR RI, Prana Putra Sohe menyorot kasus Refpin Akhjana Juliyanti, babysitter dipenjara usai dilaporkan mencubit anak anggota DPRD Bengkulu
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Anggota DPR RI, Prana Putra Sohe, mendesak kasus Refpin, babysitter dipenjara usai dilaporkan mencubit anak majikannya anggota, DPRD Bengkulu, agar mengedepankan pendekatan restorative justice.
- Nanan menilai penyelesaian perkara Refpin harus berorientasi pada keadilan yang berimbang, bukan sekadar penghukuman bersifat balas dendam.
- Menurutnya, hal ini dianggap krusial mengingat adanya indikasi ketimpangan relasi kuasa dalam kasus yang menimpa pekerja rumah tangga tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Kasus Refpin Akhjana Juliyanti, babysitter asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, yang dipenjara karena dilaporkan mencubit anak majikannya kini menjadi sorotan anggota DPR RI.
Diketahui, sosok majikan Refpin Akhjana Juliyanti adalah anggota DPRD Bengkulu.
Terkait kasus ini, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Prana Putra Sohe, mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam menangani kasus hukum yang menjerat seorang asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu.
Mantan Wali Kota Lubuklinggau ini menilai penyelesaian perkara Refpin harus berorientasi pada pemulihan dan keadilan yang berimbang, bukan sekadar penghukuman yang bersifat balas dendam.
Nanan, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa prinsip keadilan restoratif telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mendorong pendekatan korektif dalam sistem peradilan pidana.
Baca juga: Kasus Refpin Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu Viral, Ibunya di Musi Rawas Sering Menangis
(Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis)
Menurutnya, hal ini dianggap krusial mengingat adanya indikasi ketimpangan relasi kuasa dalam kasus yang menimpa pekerja rumah tangga tersebut.
"Kami meminta agar proses hukum terhadap ART di Bengkulu mengedepankan pendekatan restorative justice. Dalam perspektif kemanusiaan dan HAM, proses hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan yang berimbang agar penyelesaian perkara tidak sekadar bersifat balas dendam," ujar Nanan, Rabu (8/4/2026).
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat Refpin dilaporkan oleh majikannya atas dugaan penganiayaan terhadap anak pada Agustus 2025.
Namun, pihak penyalur menjelaskan bahwa perkara ini muncul setelah Refpin memutuskan berhenti bekerja karena tidak betah.
Sebelum tuduhan penganiayaan muncul, Refpin sempat dituding melarikan diri dan melakukan pencurian dengan kerugian Rp5 juta, sebuah tuduhan yang belakangan bergeser menjadi laporan penganiayaan tanpa bukti visum yang kuat serta hanya bersandar pada keterangan anak berusia 2,6 tahun.
Melihat dinamika tersebut, Nanan mengingatkan penegak hukum agar berhati-hati dan objektif guna menghindari praktik kriminalisasi terhadap kelompok rentan.
Ia menyatakan akan turun langsung ke Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan setiap tahapan peradilan berjalan transparan dan akuntabel.
"Pengawalan dalam proses peradilan sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan, diskriminasi, maupun ketimpangan akses terhadap keadilan. Negara harus hadir memastikan semua warga mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum," tegas legislator asal Sumatera Selatan tersebut.
Nanan menambahkan bahwa pendekatan restorative justice menjadi sangat relevan untuk melihat secara utuh konteks peristiwa dan relasi kerja yang ada.
| Kasus Refpin Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu Viral, Ibunya di Musi Rawas Sering Menangis |
|
|---|
| Sosok Refpin, Babysitter Asal Muratara Dipenjara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD, Tulang Punggung |
|
|---|
| Sidang Babysitter Muratara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Yayasan Harap Refpin Dibebaskan |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Soroti Kasus Babysitter Muratara Dipenjara Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Kronologi Babysitter Asal Muratara Dipenjara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Disidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/seorang-asisten-rumah-tangga-ART-asal-Musi-Rawas-Utara-Muratara.jpg)