Babysitter Dilaporkan Cubit Anak Majikan
Sosok Refpin, Babysitter Asal Muratara Dipenjara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD, Tulang Punggung
Refpin (20), seorang babysitter asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), dipenjara usai dilaporkan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Seorang Babysitter berusia 20 tahun bernama Refpin kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bengkulu.
- Ia didakwa melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya, seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial FS.
- Refpin berasal dari keluarga prasejahtera di Musi Rawas Utara (Muratara). Ayahnya bekerja sebagai tukang somai keliling di Palembang. Ia bekerja sebagai ART demi menyekolahkan adik-adiknya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Refpin (20), seorang Babysitter asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), dipenjara usai dilaporkan mencubit anak majikannya yang merupakan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu.
Refpin kini didakwa melakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kota Bengkulu yang berinisial FS.
Ratih Siska, Direktur CV Peduli Kerja Mandiri sebuah yayasan yang menyalurkan Refpin, mengungkapkan bahwa Refpin adalah sosok anak yang baik dan sudah pernah menyelesaikan kontrak kerja sebelumnya dengan baik pula.
Selama mengikuti pelatihan sebelum disalurkan bekerja, Refpin dikenal sebagai anak yang rajin beribadah dan puasa.
"Anaknya baik, rajin salat dan puasa Senin-Kamis. Makanya kami dari pihak yayasan itu terpukul dengan kejadian ini, karena saya merasa Refpin itu tidak mungkin melakukan perbuatannya itu," ujarnya.
Baca juga: Sidang Kasus ART Muratara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Yayasan Harap Refpin Dibebaskan
Kerja Demi Sekolahkan Adik
Menurut Siska, kondisi keluarga Refpin sangat memprihatinkan. Refpin merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai adik yang putus sekolah.
Atas keprihatinannya itulah, setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Refpin memilih untuk langsung bekerja.
Ayahnya hanya seorang tukang somai keliling di Palembang, sementara di Desa Darma Sakti, Kabupaten Musi Rawas tempat tinggalnya sekarang, orang tuanya hidup di kontrakan.
"Dia termasuk tulang punggung keluarga. Itulah mengapa Refpin memilih langsung bekerja membantu orang tuanya. Dia bilang sama mamaknya: 'Bapak cari uang buat makan, aku (Refpin) cari uang juga buat sekolahin adik-adik'. Itu perkataan Refpin, makanya dia langsung melamar kerja di tempat saya kemarin," ungkap Siska.
Refpin mendaftar ke yayasan tersebut pada tahun 2024 silam. Saat itu ia mendaftar meski belum memiliki ijazah dengan didampingi keluarganya.
"Pascaperistiwa ini, kondisi Refpin sekarang sangat tertekan karena anak usia 20 tahun sudah mendapat masalah seberat itu. Sampai saat ini dia keukeuh tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.
Harapan Pihak Yayasan
Sidang kasus Refpin kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu hari ini, Kamis (12/3/2026). Siska berharap dalam sidang kali ini Refpin dapat dibebaskan.
"Harapan saya semoga cepat selesai, semoga Refpin mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Kami menanti proses hukum ini lancar dan hakim bisa menentukan seadil-adilnya," kata Siska saat memberikan keterangan kepada Tribunsumsel.com.
Kronologi Kasus
Siska mengungkapkan kasus yang menjerat Refpin ini bermula saat admin yayasan mendapat telepon yang memberikan informasi bahwa Refpin kabur dan mencuri uang sebesar Rp5 juta.
Pihak pelapor menelepon admin pada tanggal 20 Agustus 2025, namun ternyata Refpin dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan kepada anak majikannya.
| Kunjungi Lapas Bengkulu, Prana Putra Sohe Minta Kasus Refpin ART Asal Muratara Ditinjau Ulang |
|
|---|
| Anggota DPR RI Sorot Kasus Refpin, Babysitter Dipenjara Usai Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu |
|
|---|
| Kasus Refpin Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu Viral, Ibunya di Musi Rawas Sering Menangis |
|
|---|
| Sidang Babysitter Muratara Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, Yayasan Harap Refpin Dibebaskan |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Soroti Kasus Babysitter Muratara Dipenjara Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/seorang-asisten-rumah-tangga-ART-asal-Musi-Rawas-Utara-Muratara.jpg)