Berita OKU Timur

Ditangkap di Jalan Bawa 1 Paket Sabu, Pria di OKU Timur Ternyata Simpan 46 Paket Lain di Rumahnya

Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial MAF (24), yang kemudian berusaha kabur begitu melihat aparat.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres OKU Timur
DIAMANKAN - Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan di Polres OKU Timur. Ditangkap di Jalan Bawa 1 Paket Sabu, Pria di OKU Timur Ternyata Simpan 46 Paket Lain di Rumahnya 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka ditangkap saat patroli rutin setelah mencoba melarikan diri di Desa Gumawang.
  • Polisi menemukan total 47 paket sabu (15,07 gram) dari lokasi penangkapan dan rumah tersangka.
  • Kasus masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika di wilayah OKU Timur.
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Berawal dari temuan satu paket sabu di pinggir jalan. Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil membongkar penyimpanan puluhan paket lainnya yang disembunyikan di rumah seorang tersangka di wilayah Belitang.

Pengungkapan ini terjadi dalam patroli hunting yang digelar pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.

Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial MAF (24), yang kemudian berusaha kabur begitu melihat aparat.

Upaya pelarian tersebut tidak membuahkan hasil. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.

Dari hasil penggeledahan awal, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka.

Temuan kecil di lokasi penangkapan justru menjadi pintu masuk pengungkapan yang lebih besar.

Dalam interogasi singkat di lapangan, MAF mengakui masih menyimpan narkotika dalam jumlah lebih banyak di kediamannya.

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka di Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Hasil penggeledahan di lokasi kedua ini mengungkap fakta mencengangkan.

Sebanyak 46 paket sabu ditemukan tersimpan di atas meja ruang tengah dalam kemasan plastik siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk konsumsi dan distribusi, seperti bong, dua pirek kaca, serta korek api.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 47 paket sabu dengan berat bruto 15,07 gram.

Jumlah tersebut mengindikasikan bahwa tersangka tidak sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika skala tertentu di wilayah tersebut.

Baca juga: Pengedar Sabu di Palembang Tewas, Lompat Dari Atap Ruko Saat Digerebek, Pemilik Dikenal Tertutup

Baca juga: Polres Ogan Ilir Amankan Pengedar Narkoba Resahkan Masyarakat, 17 Paket Sabu Diamankan

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata efektivitas patroli rutin dalam mendeteksi aktivitas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved