Berita Prabumulih
Disnaker Prabumulih Berhasil Pulangkan PMI Tertahan Imigrasi Kamboja: Waspada Tawaran Kerja ke LN
PMI asal Kota Prabumulih tersebut bernama Dadang Gumbira (37), warga Jalan R.A. Kartini, RT 03 RW 02, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.
Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Dadang Gumbira (37), warga Kelurahan Sukajadi, Prabumulih Timur. Setelah sempat terlantar dan tertahan di Imigrasi Kamboja, Dadang berhasil dipulangkan oleh Disnaker Kota Prabumulih pada Sabtu (4/4/2026).
- Dadang yang awalnya berpamitan kerja di Jakarta ternyata menjadi korban penyaluran tenaga kerja ilegal hingga sampai ke Kamboja.
- Kadisnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur janji gaji besar di luar negeri tanpa prosedur resmi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat tertahan oleh pihak Imigrasi Kamboja.
PMI asal Kota Prabumulih tersebut bernama Dadang Gumbira (37), warga Jalan R.A. Kartini, RT 03 RW 02, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dadang dijemput oleh jajaran Disnaker Kota Prabumulih bersama pihak terkait di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II dan telah tiba dengan selamat di Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, pada Sabtu (4/4/2026).
Kepala Disnaker Prabumulih, H. Sanjay Yunus, S.H., M.H., menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan pemulangan warga tersebut.
"Alhamdulillah, Dadang Gumbira, PMI asal Kota Prabumulih yang sempat terlantar di Kamboja, berhasil kita pulangkan dengan selamat dan dalam keadaan sehat walafiat," ungkap Sanjay kepada wartawan.
Sanjay mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin atas musibah yang menimpa Dadang. Melalui upaya intensif dan perjuangan panjang, Disnaker terus mengupayakan agar warga Kota Prabumulih tersebut dapat kembali ke tanah air.
Dalam kesempatan itu, Sanjay mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur yang jelas dan resmi.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar tanpa prosedur yang jelas dan resmi. Pastikan keberangkatan melalui jalur legal dan terdaftar demi keamanan serta perlindungan diri," tegasnya.
Baca juga: Disnaker Prabumulih Gelar Bursa Kerja, Dibuka 1.178 Lowongan Pekerjaan, 25 Perusahaan Bergabung
Sanjay menambahkan, hingga saat ini pihaknya sudah tiga kali memulangkan PMI dari luar negeri dengan berbagai persoalan.
Oleh karena itu, ia meminta warga agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama yang tanpa prosedur resmi.
"Ini sudah ketiga kalinya; ada yang minta dipulangkan karena menjadi korban penganiayaan majikan, ada yang ditahan Imigrasi Kamboja, dan alasan lainnya. Mari kita lebih waspada dan segera laporkan jika ada indikasi penyaluran tenaga kerja ilegal di Kota Prabumulih ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dadang Gumbira diduga menjadi korban penyaluran PMI ilegal hingga tertahan di tempat penampungan di Kamboja. Berdasarkan keterangan keluarga, Dadang awalnya berpamitan untuk bekerja di Jakarta.
Namun, setelah setahun tanpa kabar, ia diketahui berada di Kamboja dalam kondisi tertahan.
Pihak keluarga sempat panik setelah menerima kiriman foto-foto yang menunjukkan luka-luka pada bagian tubuh Dadang.
Baca berita lainnya di google news
| Pura-pura Ajak Ngobrol di Taman Prabujaya, Pemuda Ini Gasak Motor Mahasiswi Usai Curi Remote |
|
|---|
| Pilu Buruh Gerobak di Prabumulih, Motor Supra Miliknya Hangus Terbakar di Depan Pasar Saat Mau Kerja |
|
|---|
| Pemuda Asal Muara Enim Gasak Motor Mahasiswi di Prabumulih, Berujung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Petro Prabu Terlilit Utang Rp125 Miliar, Tiap Bulan Bertambah Rp1,7 Miliar |
|
|---|
| Banyak Pelanggan Nunggak, PD Petro Prabu Kini Punya Utang Rp 125 M, Bertambah Rp 1,7 M per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dadang-PMI-asal-Prabumulih-berhasil-pulang.jpg)