Berita Pali
Berdalih Cari Uang Makan, Pria 50 Tahun di PALI Nekat Jadi Pengedar dan Simpan 13 Paket Sabu
Seorang pria setengah baya berinisial DR alias A diamankan dan ditangkap polisi karena akan mengedarkan narkoba di Kelurahan Talang
Penulis: Mat Bodok | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Polres PALI menangkap seorang pria paruh baya berinisial DR (50) yang hendak mengedarkan narkoba.
- Polisi menyita barang bukti berupa 13 paket sabu siap edar seberat 1,10 gram beserta alat transaksinya.
- Tersangka DR mengaku mengedarkan sabu demi mencari uang untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang pria setengah baya berinisial DR alias A diamankan dan ditangkap polisi karena akan mengedarkan narkoba di Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy bersama personel di kawasan Talang Subur, tak jauh dari belakang rumah tersangka. DR tak banyak bicara setelah terbukti ada barang terlarang yang diamankan polisi.
DR yang berusia 50 tahun itu tak berkutik setelah ditemukan 13 paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,10 gram.
Selain itu, disita juga tas kecil bermotif batik, sekop pipet, 11 plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres PALI AKBP Yunar Sirait, melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, Jumat (12/6/2026), mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di lokasi Talang Subur.
"Kita dapat informasi bahwa ada kegiatan yang dilakukan oleh tersangka yang melanggar hukum. Lalu dari hasil penyelidikan, ternyata benar," kata AKP Dedy Suandy.
Untuk memastikan bahwa DR benar sebagai pengedar narkoba, Tim Beruang Hitam kemudian melakukan penyergapan dan ditemukan barang bukti 13 paket kecil siap edar.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI," ujar AKP Dedy Suandy.
Masih kata AKP Dedy Suandy, pihaknya masih melakukan pengembangan selanjutnya untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut. Sebab sampai saat ini, pola transaksi mereka menggunakan sistem terputus.
"Kita kesulitan untuk mengungkap yang lebih besar karena terputus mata rantainya. Dan diharapkan peran serta masyarakat dan juga ibu-ibu untuk memberikan informasi terang terkait peredaran narkoba," harapnya.
Tersangka DR mengakui barang itu miliknya. Ia berdalih hasil dari penjualan narkoba itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Dari hasil penjualan untuk makan," tandasnya sambil tertunduk.
(*)
| Sempat Hilang, Dua Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Koteng PALI, Warga Panik |
|
|---|
| Pilu Remaja di PALI Tubuh Kurus Digerogoti Kanker Paru-paru, Bersama Ibu Tinggal di Gubuk Terpal |
|
|---|
| Sempat Coba Kabur, Pemuda Bawa Paket Sabu di Perbatasan Muara Enim-PALI Ditangkap Polisi |
|
|---|
| UMKM Kerupuk Ubi di Tanah Abang PALI Terus Berkembang, Jadi Andalan Penggerak Ekonomi Warga |
|
|---|
| Pria Lansia di PALI Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu, Polisi Sita 60 Paket Siap Edar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Berita-PALI-123.jpg)