Berita Pali
Terdesak Ekonomi Buat Makan, Bapak dan Anak di PALI Nekat Curi Buah Sawit PT SBAL
Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak itu diduga mencuri buah sawit milik perusahaan di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi
Penulis: Mat Bodok | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Dua orang pelaku pencurian kelapa sawit, bapak dan anak kandung berinisial Pn (65) dan R (19) diringkus jajaran Polsek Talang Ubi, Polres PALI, Sumatera Selatan.
- Keduanya kepergok saat tengah memindahkan brondol dan tandan buah sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.
- Di hadapan penyidik kepolisian, tersangka Pn menangis menyesali perbuatannya dan mengaku nekat mencuri demi desakan ekonomi untuk sekadar membeli beras dan makan keluarga.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di area perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), dua tersangka berinisial Pn (65) dan R (19) mengaku terpaksa melakukannya karena desakan ekonomi untuk membeli beras.
Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak itu diduga mencuri buah sawit milik perusahaan di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kasus tersebut terungkap setelah karyawan PT SBAL, Heri Prayitno, melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Talang Ubi, Polres PALI.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menangkap para pelaku.
Kapolres PALI AKBP Yunar Sirait melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan adanya aktivitas pencurian buah sawit di Blok O7 Divisi IV PT SBAL pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Setelah menerima informasi dari pelapor, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk segera menuju lokasi kejadian dan melakukan tindakan kepolisian," kata AKP Ardiansyah, Sabtu (13/6/2026).
Informasi awal diperoleh dari petugas keamanan perusahaan yang mendapati dugaan pencurian buah sawit di area perkebunan. Setelah dilakukan pengintaian, petugas menemukan dua orang berada di sekitar lokasi sambil mengangkut brondolan buah sawit.
Saat tiba di lokasi, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni Pn (65) dan R (19), warga Dusun IV Desa Simpang Tais. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.
"Polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi. Keduanya ternyata memiliki hubungan ayah dan anak," ujar AKP Ardiansyah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga karung berisi brondolan sawit, tiga tandan buah sawit, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam tanpa pelat nomor yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi tersebut.
"Dalam kasus ini, penyidik Polsek Talang Ubi masih melengkapi berkas perkara dan akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahapan berikutnya," tegasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Pn mengaku menyesali perbuatannya yang melibatkan sang anak dalam aksi pencurian tersebut.
"Saya menyesal, Pak. Saya lakukan karena desakan ekonomi untuk makan," ujarnya singkat sambil menundukkan kepala.
Pn berharap pihak perusahaan dapat memaafkan dirinya dan anaknya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Aku tahu saya salah. Saya minta maaf. Saya nekat mencuri sawit hanya untuk dijual dan membeli beras," katanya.
| Berdalih Cari Uang Makan, Pria 50 Tahun di PALI Nekat Jadi Pengedar dan Simpan 13 Paket Sabu |
|
|---|
| Sempat Hilang, Dua Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Koteng PALI, Warga Panik |
|
|---|
| Pilu Remaja di PALI Tubuh Kurus Digerogoti Kanker Paru-paru, Bersama Ibu Tinggal di Gubuk Terpal |
|
|---|
| Sempat Coba Kabur, Pemuda Bawa Paket Sabu di Perbatasan Muara Enim-PALI Ditangkap Polisi |
|
|---|
| UMKM Kerupuk Ubi di Tanah Abang PALI Terus Berkembang, Jadi Andalan Penggerak Ekonomi Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pencuri-buah-sawit-di-polres-musi-rawas.jpg)