Website Dana Bos Dibobol
Cara 4 Pelaku Bobol Website Dana Bos SMAN 2 Prabumulih Hingga Kuras Rp 942 Juta, Modal Password Acak
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar sindikat peretasan yang menguras dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 Prabumulih.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- 4 tersangka masing-masing memiliki peran spesifik dalam menjalankan skema pencurian dana BOS sebesar Rp942 juta milik SMAN 2 Prabumulih.
- Otak aksi tersebut melakukan akses ilegal ke website Sistem Informasi BOS (SIBOS) SMAN 2 Prabumulih, memasukkan username dan password secara acak.
- Saat digerebek, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu di tempat persembunyian DN, M, dan AA. Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine.
TRIBUNSUMSEL.COM — Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat peretasan yang menguras dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 Prabumulih.
Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tulung Selapan, Kecamatan Tulung Selapan, dan Jalan HBR Motik, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Para tersangka masing-masing memiliki peran spesifik dalam menjalankan skema pencurian dana BOS sebesar Rp942 juta milik SMAN 2 Prabumulih tersebut.
Baca juga: Bobol Website Dana Bos SMAN 2 Prabumulih, 4 Pelaku Berhasil Kuras Saldo Rekening Hingga Rp 942 Juta
Berdasarkan hasil rilis resmi Polda Sumsel pada Kamis (2/4/2026), polisi mengurai cara kerja keempat pelaku (AT, DN, M, dan AA) dalam menjalankan aksinya:
1. Akses Ilegal
Otak dari aksi ini adalah tersangka AT (37). Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan bahwa pelaku AT melakukan akses ilegal ke website Sistem Informasi BOS (SIBOS) SMAN 2 Prabumulih bukan dengan software canggih, melainkan dengan memasukkan username dan password secara acak.
Keberhasilan AT menembus akun tersebut menjadi pintu masuk utama bagi sindikat ini untuk menguasai sistem keuangan sekolah tersebut.
2. Eksekusi Bertahap
Setelah berhasil menguasai akun SIBOS, para pelaku tidak langsung menguras habis saldo dalam satu waktu.
Mereka melakukan pemindahan dana dalam dua tahap guna meminimalisasi deteksi dini:
- Tahap Pertama (17 Desember 2025): Pelaku berhasil memindahkan uang sebesar Rp344,8 juta.
- Tahap Kedua (20 Januari 2026): Pelaku kembali menyedot dana lebih besar, yakni Rp637,5 juta.
Doni mengatakan peristiwa peretasan itu pertama kali diketahui oleh bendahara sekolah yang melapor ke kepala sekolah bahwa saldo dana BOS berkurang.
"Awal mula diketahui kepala sekolah saat akun dana BOS diretas dan saldo dipindahkan oleh orang tak dikenal. Aksi tersangka dilakukan dua kali, pertama di tanggal 17 Desember 2025 mereka berhasil memindahkan uang Rp344,8 juta. Kemudian di tanggal 20 Januari 2026 sebesar Rp637,5 juta," ujar Doni saat memimpin rilis, Kamis (2/4/2026).
3. Penyiapan Rekening Penampung
Tersangka DN berperan sebagai orang yang menampung sebagian uang hasil kejahatan serta menyuruh dua tersangka lainnya membuat rekening.
DN juga menikmati uang Rp50 juta hasil kejahatan. Sementara itu, M dan AA menikmati uang hasil kejahatan senilai Rp5 juta.
"Tersangka AT yang menerobos masuk website, sedangkan yang lainnya ada yang menyiapkan rekening dan mencari data calon korban," katanya.
Hasil dari peretasan ini digunakan para pelaku untuk gaya hidup dan mengonsumsi narkoba.
Saat digerebek, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu di tempat persembunyian DN, M, dan AA. Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine.
| Nasib Siswa SMAN 2 Prabumulih Usai Dana Bos Rp 942 Juta Dibobol, Tak Bisa Bayar Listrik & Wifi |
|
|---|
| Imbas Pembobolan Dana BOS, Sekolah di Prabumulih Diminta Perketat Keamanan Transaksi Digital |
|
|---|
| 5 Fakta Website Dana Bos SMAN 2 Prabumulih Dibobol Hingga Kuras Rp942 Juta, Modusnya Cari Lewat NPSN |
|
|---|
| Incar NPSN Sejumlah Sekolah, Pelaku Bobol Website Dana Bos SMAN 2 Prabumulih dan Kuras Rp 942 Juta |
|
|---|
| Bobol Website Dana Bos SMAN 2 Prabumulih, 4 Pelaku Berhasil Kuras Saldo Rekening Hingga Rp 942 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Subdit-V-Siber-Ditreskrimsus-Polda-Sumsel-berhasil-membongkar-sindikat-pere.jpg)