Berita OKU Timur

BPOM dan Pemkab OKU Timur Temukan 182 Bungkus Cendol Mengandung Rhodamin B

Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis pangan olahan siap saji yang banyak dijual saat ramadan.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com/CHOIRUL RAHMAN
PENGAWASAN TAKJIL -- Petugas BPOM Palembang bersama OPD Kabupaten OKU Timur melakukan pengawasan takjil Ramadhan di wilayah Martapura, Jumat (6/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 182 bungkus cendol berwarna pink yang terindikasi mengandung Rhodamin B dan langsung dimusnahkan di lokasi. 
Ringkasan Berita:
  • BPOM Palembang menemukan 182 bungkus cendol pink mengandung Rhodamin B saat pengawasan takjil Ramadhan di Martapura, OKU Timur.
  • Produk berbahaya tersebut langsung dimusnahkan oleh pemilik usaha di hadapan petugas.
  • BPOM mengimbau masyarakat lebih selektif memilih takjil dan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli makanan.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bersama Pemerintah Kabupaten OKU Timur menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya saat melakukan pengawasan pangan selama ramadan. 

Temuan tersebut berupa cendol berwarna pink yang positif mengandung pewarna tekstil Rhodamin B.

Pengawasan dilakukan menjelang waktu berbuka puasa ketika aktivitas penjualan takjil meningkat di sejumlah titik di Martapura.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora, S.Si., Apt., dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis pangan olahan siap saji yang banyak dijual saat ramadan.

Pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan seperti Rhodamin B, formalin, boraks, dan metanil yellow.

Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di lokasi penjualan takjil, tetapi juga menyasar tempat produksi makanan.

“Selain memeriksa pedagang takjil di lapangan, kami juga meninjau langsung sarana produksi pangan seperti cendol, kerupuk jangek, hingga cendol mutiara. Hal ini penting untuk memastikan keamanan pangan sejak dari proses pembuatannya,” jelas Aquirina, Jumat (6/3/2026).

Dalam salah satu pemeriksaan di tempat produksi cendol, petugas menemukan produk cendol berwarna pink yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian cepat di lokasi, hasilnya menunjukkan indikasi kuat adanya kandungan Rhodamin B.

“Dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test kit, kami menemukan sebanyak 182 bungkus cendol berwarna pink terindikasi mengandung Rhodamin B. Pewarna ini sebenarnya merupakan zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan karena berbahaya bagi kesehatan,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung meminta pemilik usaha untuk memusnahkan seluruh produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. Proses pemusnahan dilakukan di lokasi dan disaksikan langsung oleh petugas BPOM.

Baca juga: Pemkab OKU Timur Perketat Perlindungan Lahan Pertanian, PUTR Tegaskan KP2B Tak Boleh Dialihfungsikan

Menurut Aquirina, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat agar pangan yang beredar selama Ramadhan tetap aman dikonsumsi.

“Keselamatan konsumen menjadi prioritas utama. Produk yang tidak memenuhi syarat keamanan tentu tidak boleh beredar. Oleh karena itu kami meminta pelaku usaha untuk segera memusnahkan produk tersebut,” tegasnya.

Meski menemukan pelanggaran, BPOM mengedepankan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil yang memproduksi pangan secara rumahan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya keamanan pangan. Harapannya mereka tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi,” ujarnya.

Namun demikian, BPOM menegaskan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila pelaku usaha tetap mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif saat membeli takjil, terutama yang memiliki warna terlalu mencolok.

“Misalnya cendol berwarna pink yang sangat terang. Biasanya jika mengandung Rhodamin B, warnanya tampak sangat menyala dan sering tidak merata. Namun secara kasat mata hal itu tidak bisa menjadi satu-satunya patokan, karena untuk memastikan kandungannya tetap harus melalui pengujian,” jelas Aquirina.

Karena itu, masyarakat diimbau menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan.

Selain cendol, BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beberapa jenis pangan lain yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti mi basah yang dicampur formalin atau kerupuk jangek yang menggunakan boraks.

“Harapan kami masyarakat tetap bisa menikmati berbagai takjil selama Ramadhan dengan aman, tetapi tetap selektif dan tidak mudah tergiur dengan warna atau tampilan makanan yang terlalu mencolok,” tambahnya.

Pengawasan pangan Ramadhan ini dilakukan di beberapa titik di Kabupaten OKU Timur, di antaranya kawasan Tebat Sari Martapura dan Pasar Martapura, sebagai bagian dari upaya memastikan pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi bagi masyarakat.

Baca berita lainnya di google news

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved