Guru di OKU Timur Dilaporkan ke Polisi

Alasan Wali Murid Laporkan Guru SD di OKU Timur ke Polisi, Mental Anak Rusak Ditegur Soal Absensi

Alasan Wali Murid Laporkan Guru di OKU Timur ke Polisi, Mental Anak Rusak Usai Ditegur Soal Absensi

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/PGRI OKU Timur
PENDAMPINGAN -- Pengurus PGRI Kabupaten OKU Timur mendatangi SD Negeri 2 Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, memberikan pendampingan kepada guru yang dilaporkan orang tua siswa ke pihak kepolisian, Kamis (12/2/2026). Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres OKU Timur. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, PGRI Kabupaten OKU Timur langsung turun tangan.

Sri Hartini bersama pengurus mendatangi SDN 2 Gunung Batu untuk melakukan klarifikasi dan memberikan pendampingan kepada guru yang bersangkutan.

“PGRI hadir memberikan perlindungan dan pendampingan hukum. Itu memang amanat AD/ART organisasi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” tegasnya.

Baca juga: Guru SD di OKU Timur Dilaporkan ke Polisi Oleh Wali Murid, Hanya Karena Tegur Siswa Soal Absensi

Baca juga: Sosok Lansia yang Viral Diusir Karena Dituduh Jadi Jukir Liar, Pensiunan Guru Hidup Sebatang Kara

Sri menambahkan, pada Kamis (12/2/2026), Unit PPA Polres OKU Timur telah mendatangi sekolah untuk melakukan penyelidikan awal.

Dari keterangan sejumlah siswa yang dimintai keterangan, tidak ditemukan adanya kekerasan fisik maupun psikis.

“Saksi-saksi siswa menyatakan tidak ada pemukulan atau tekanan mental. Guru hanya meminta R memanggil orang tuanya ke sekolah,” jelas Sri.

Ironisnya, sejak peristiwa tersebut, siswa R justru tidak pernah lagi masuk sekolah.

Pihak sekolah bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada orang tua agar anak tersebut kembali bersekolah.

“Sampai sekarang R masih tercatat sebagai siswa aktif dan tidak pernah dikeluarkan,” tambahnya.

Sri Hartini berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua, agar tidak serta-merta membawa persoalan pendidikan ke ranah hukum tanpa klarifikasi.

“Guru itu mendidik, bukan menghakimi. Jangan mudah melaporkan sebelum duduk perkara jelas,” ujarnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres OKU Timur, Ipda Sudono, membenarkan adanya limpahan laporan tersebut dari Polda Sumsel.

“Benar ada laporan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ipda Sudono.

Ia menegaskan bahwa sejauh hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian belum menemukan indikasi kekerasan fisik terhadap anak.

“Namun proses tetap berjalan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved