Berita Lubuklinggau

Sudah Dilarang, Truk Bara Masih Melintas di Lubuklinggau, Dishub Terus Perketat Pengawasan

Kadishub Lubuklinggau Hendra Gunawan, mengatakan seluruh truk batu bara yang mencoba masuk kota akan langsung diperiksa di pos terpadu

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
TRUK BATU BARA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Terkait dengan masih adanya truk batu bara yang melintas di jalan umum kawasan Lubuklinggau, Dishub menyebut sudah banyak yang diputarbalikkan. 
Ringkasan Berita:
  • Viral rekaman yang memperlihatkan banyak truk batu bara melintas di jalanan Kota Lubuklinggau saat malam hari
  • Kadishub Lubuklinggau Hendra Gunawan, mengatakan seluruh truk batu bara yang mencoba masuk kota akan langsung diperiksa di pos terpadu
  • Selain batu bara, Dishub juga mengawasi kendaraan angkutan lain seperti cangkang sawit, pasir, batu putih, dan muatan over dimension over loading (ODOL)

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Beredar rekaman di sosial media yang menunjukkan masih banyak truk batu bara yang melintas di jalanan Kota Lubuklinggau saat malam.

Hal ini menjadi sorotan khususnya bagi warga Lubuklinggau mengingat telah kebijakan dari Gubernur Sumsel terkait larangan truk batu bara yang melintas di jalan umum mulai Januari 2026.

Terkait video yang kini viral, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan, mengatakan seluruh truk bermuatan batu bara yang mencoba masuk kota akan langsung diperiksa di pos terpadu. 

"Angkutan batu bara kami larang melintas di Kota Lubuklinggau. Kalau masih ada yang nekat masuk, pasti kami suruh putar balik," ungkapnya pada wartawan, Kamis (22/1/2025).

Pernyataan itu muncul setelah viral media sosial masih banyak truk batu bara masih melintas di jalanan Kota Lubuklinggau saat malam hari.

Baca juga: Dukung Truk Batu Bara Dilarang Melintas Jalan Umum, DPRD Sumsel Juga Minta Nasib Sopir Diperhatikan

Menurutnya, Dishub bersama petugas di lapangan memeriksa kendaraan satu per satu, baik dari dokumen maupun isi bak muatan.

Pengawasan juga diperketat di sejumlah titik, termasuk di kawasan Musi rawas dan Muratara.

“Di pos terpadu kita cek satu per satu, dari dokumen sampai muatannya. Insyaallah tidak ada lagi truk batu bara yang lewat kota," ujarnya.

Hendra mengungkapkan, sebagian besar truk batu bara berasal dari Jambi - hendak menuju Bengkulu.

Untuk itu pencegatan dilakukan sejak awal agar tidak masuk wilayah Lubuklinggau.

“Yang kemarin kita putar balik itu banyak yang sudah kosong. Artinya, kita pastikan batu bara tidak melintas lagi di kota ini,” ujarnya lagi.

Selain batu bara, Dishub juga mengawasi kendaraan angkutan lain seperti cangkang sawit, pasir, batu putih, dan muatan over dimension over loading (ODOL).

Ke-depan, Dishub akan memperketat aturan jam operasional kendaraan berat.

Truk bermuatan tidak diperbolehkan masuk Kota Lubuklinggau sebelum pukul 22.00 WIB dan hanya untuk keperluan bongkar muat, bukan melintas.

“Kalau datang pagi, tunggu sampai jam 22.00 Wib baru boleh masuk. Itu pun hanya untuk bongkar muat, bukan sekadar lewat,” katanya.

Bahkan ke depan, rencananya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak Polres dan kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Lubuklinggau untuk ditetapkan kebijakannya.

“Nanti kita rapatkan dulu dengan Polres dan kita laporkan ke Wali Kota. Yang jelas, komitmen kami menjaga agar angkutan batu bara tidak merusak kenyamanan dan keselamatan di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved