Berita Ogan Ilir
Sapi Berkeliaran di Jalan Masih Resahkan Warga, Satpol PP Ogan Ilir Tegaskan Soal Ganti Rugi
Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel khususnya di Kecamatan Tanjung Batu masih resah dengan persoalan gerombolan sapi berkeliaran di jalan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel khususnya di Kecamatan Tanjung Batu masih resah dengan persoalan gerombolan sapi yang berkeliaran di jalan raya.
Tak hanya berkeliaran di jalan, gerombolan sapi juga dilaporkan pernah merusak tanaman di pekarangan rumah warga.
Seperti di Desa Bangun Jaya dan Tanjung Tambak, belasan ekor sapi berkeliaran dan bahkan setop di tengah jalan.
Hal ini membuat pengendara kesal karena tak ada tindakan dari pemilik ternak.
"Sapi dibiarkan jalan-jalan di jalan raya, bisa bikin orang (pengendara) celaka," kata seorang warga bernama Mas'ud, Senin (19/1/2026).
Selain jalan-jalan di jalan raya, gerombolan sapi ini juga dilaporkan pernah merusak tanaman di pekarangan rumah warga.
"Masuk halaman rumah, merusak tanaman, juga sering. Belum lama ini ada yang upload di Facebook, video sapi masuk toko baju di Tanjung Batu," ungkap Mas'ud.
Baca juga: Gerombolan Sapi Sering Buat Kecelakaan, Masyarakat Desak Pemkab Ogan Ilir Terapkan Perda Kaki Empat
Bagi pengendara roda dua, keberadaan gerombolan sapi ini menjadi momok karena sangat membahayakan.
Tak sedikit peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor yang terjadi akibat menghindari hewan kaki empat tersebut.
"Kalau motor kecelakaan tunggal gara-gara sapi ini sudah pernah juga. Motor rusak, orangnya (pengendara) luka-luka, kasihan. Pemerintah atau pihak terkait harus cepat ambil tindakan," ujar Arifin, seorang pedagang bensin eceran di Desa Tanjung Tambak.
Respons Satpol PP
Merespon keluhan masyarakat terkait hewan ternak yang mengganggu ketertiban umum, Pemkab Ogan Ilir telah mengeluarkan surat edaran.
Kasatpol PP Ogan Ilir, Kapidin mengungkap banyak laporan masyarakat hewan ternak berkaki empat yang berkeliaran, terutama di jalan raya.
"Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sudah ada beberapa kasus kecelakaan akibat hewan kaki empat keliaran di tempat bukan semestinya," kata Kapidin dihubungi terpisah.
Melalui surat edaran yang dikeluarkan, ada beberapa poin yang tercantum, di antaranya :
1. Imbauan Kepada Pemilik Ternak Kaki Empat
| Resahkan Warga, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Karena Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi 'Donald Trump' |
|
|---|
| Pura-pura Jadi Penjual Buah, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap karena Bawa Sajam ke Pasar |
|
|---|
| Warga Resah Gorong-gorong di Jalan Payaraman-Rengas Rusak, Pemkab Ogan Ilir Janji Perbaiki |
|
|---|
| Hewan Kaki Empat Kerap Meresahkan di Ogan Ilir, Polisi Siap Bantu Tangani, Pemilik Dapat Dipidana |
|
|---|
| 4 Insfrastruktur di Ogan Ilir Kritis, Sejumlah Jalan Amblas Hingga Jembatan Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sapi-Berkeliaran-di-Jalan-Masih-Resahkan-Warga-Satpol-PP-Ogan-Ilir-Ingatkan-Sanksi-ke-Peternak.jpg)