Berita Ogan Ilir

Sapi Berkeliaran di Jalan Masih Resahkan Warga, Satpol PP Ogan Ilir Tegaskan Soal Ganti Rugi

Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel khususnya di Kecamatan Tanjung Batu masih resah dengan persoalan gerombolan sapi berkeliaran di jalan

Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
SAPI KELIARAN - Gerombolan sapi berkeliaran di ruas jalan provinsi wilayah Kecamatan Tanjung Batu pada Senin (19/1/2026) pagi. Keberadaan hewan ternak kaki empat di jalan raya ini sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan pengendara 

Ringkasan Berita:
  • Gerombolan sapi yang berkeliaran di jalan raya masih kerap ada dan dikeluhkan masyarakat
  • Tak hanya di jalan, sapi juga dilaporkan kerap masuk ke pekarangan warga
  • Kasatpol PP Ogan Ilir, Kapidin mengingatkan peternak soal ganti rugi jika terjadi hal tak diinginkan imbas sapi dibiarkan di jalanan

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel khususnya di Kecamatan Tanjung Batu masih resah dengan persoalan gerombolan sapi yang berkeliaran di jalan raya. 

Tak hanya berkeliaran di jalan, gerombolan sapi juga dilaporkan pernah merusak tanaman di pekarangan rumah warga.

Seperti di Desa Bangun Jaya dan Tanjung Tambak, belasan ekor sapi berkeliaran dan bahkan setop di tengah jalan.

Hal ini membuat pengendara kesal karena tak ada tindakan dari pemilik ternak.

"Sapi dibiarkan jalan-jalan di jalan raya, bisa bikin orang (pengendara) celaka," kata seorang warga bernama Mas'ud, Senin (19/1/2026).

Selain jalan-jalan di jalan raya, gerombolan sapi ini juga dilaporkan pernah merusak tanaman di pekarangan rumah warga.

"Masuk halaman rumah, merusak tanaman, juga sering. Belum lama ini ada yang upload di Facebook, video sapi masuk toko baju di Tanjung Batu," ungkap Mas'ud.

Baca juga: Gerombolan Sapi Sering Buat Kecelakaan, Masyarakat Desak Pemkab Ogan Ilir Terapkan Perda Kaki Empat

Bagi pengendara roda dua, keberadaan gerombolan sapi ini menjadi momok karena sangat membahayakan.

Tak sedikit peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor yang terjadi akibat menghindari hewan kaki empat tersebut.

"Kalau motor kecelakaan tunggal gara-gara sapi ini sudah pernah juga. Motor rusak, orangnya (pengendara) luka-luka, kasihan. Pemerintah atau pihak terkait harus cepat ambil tindakan," ujar Arifin, seorang pedagang bensin eceran di Desa Tanjung Tambak.

Respons Satpol PP

Merespon keluhan masyarakat terkait hewan ternak yang mengganggu ketertiban umum, Pemkab Ogan Ilir telah mengeluarkan surat edaran.

Kasatpol PP Ogan Ilir, Kapidin mengungkap banyak laporan masyarakat hewan ternak berkaki empat yang berkeliaran, terutama di jalan raya.

"Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sudah ada beberapa kasus kecelakaan akibat hewan kaki empat keliaran di tempat bukan semestinya," kata Kapidin dihubungi terpisah.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan, ada beberapa poin yang tercantum, di antaranya :

1. Imbauan Kepada Pemilik Ternak Kaki Empat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved