Berita Pagar Alam
Buron Hampir Sebulan, Polsek Pagar Alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Persembunyiannya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,2 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Pagar Alam Utara untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- DJ (25) warga Kecamatan Pagar Alam Utara dan Kabupaten Empat Lawang berhasil ditangkap Polsek Pagar Alam Utara karena melakukan pencurian motor.
- Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK
- Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, (21/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Pratu Suhir Duspa RT 005 RW 002, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara.
TRIBUNSUMSEL.COM,PAGARALAM - DJ (25) warga Kecamatan Pagar Alam Utara dan Kabupaten Empat Lawang berhasil ditangkap Polsek Pagar Alam Utara karena melakukan pencurian motor.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK yang sesuai dengan data kendaraan milik korban.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, (21/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Pratu Suhir Duspa RT 005 RW 002, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Korban, Jeri Aprian (29), baru menyadari sepeda motor Honda Beat miliknya raib saat kembali ke rumah usai mengambil beras bersama ayahnya.
Sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna hijau putih dengan nomor polisi BG 2219 WO yang sebelumnya diparkir di teras rumah, sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,2 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Pagar Alam Utara untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya Jumat (16/1/2026) polisi memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di Desa Babatan Kampung 1, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramdani, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara polisi dan masyarakat.
Baca juga: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Polres Pagar Alam Tangkap Pengedar Sabu di Kontrakan Mekar Alam
"Begitu kami menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor milik korban," ujar Iptu Ramdani.
Iptu Ramdani menegaskan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf (e) KUHP.
"Saat ini tersangka telah kami amankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.
Polsek Pagar Alam Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting, serta mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungannya.
Baca berita lainnya di google news
| Pasca Penyesuaian Tarif BBM, Sat Samapta Polres Pagar Alam Perketat Pengamanan SPBU |
|
|---|
| Hasil 'Nyanyian' Pengedar Ganja, Satres Narkoba Polres Pagar Alam Ringkus Bandar Sabu di Nendagung |
|
|---|
| Gerebek Rumah di Pagar Alam, Polisi Temukan Paket Ganja Disimpan Dalam Lemari, 2 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Walikota Ludi Oliansyah Mutasi 179 Pejabat di Pemkot Pagar Alam, Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan |
|
|---|
| Dorong Hilirisasi, Kemenperin Siap Sulap Kopi Pagar Alam Jadi Produk Industri Unggulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/curanmorr-di-pagaralam-ditangkap.jpg)