Berita Musi Rawas

Daftar 9 Desa di Musi Rawas yang Bakal Menggelar Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026

Sebanyak 9 desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas bakal gelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di tahun 2026 ini. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Eko Mustiawan
PILKADES - Kepala DPMD Musi Rawas, Adi Winata. Daftar 9 Desa di Musi Rawas yang Bakal Menggelar Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 9 desa di Kabupaten Musi Rawas dijadwalkan menggelar Pilkades pada 2026,
  • Pilkades ini terdiri dari 3 desa Pilkades serentak dan 6 desa Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
  • DPMD Musi Rawas menyatakan persiapan sudah dilakukan, termasuk koordinasi pengamanan dengan Polres, meski mekanisme pemilihan (e-voting atau coblos) belum dipastikan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Sebanyak 9 desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas bakal gelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di tahun 2026 ini. 

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Musi Rawas, Adi Winata pada Rabu (7/1/2026).

Dikatakannya, dari 9 Desa tersebut, 3 Desa diantara melaksanakan Pilkades serentak dan 6 Desa lainnya melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Insyaallah tahun ini ada 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades, diantaranya 3 desa Pilkades serentak dan 6 desa lainnya Pilkades PAW," katanya.

Pelaksanaan Pilkades tahun ini lanjut dia, mengacu pada surat edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal inventarisasi data Pilkades Serentak dan PAW tahun 2025 dan 2026.

"Kita ketahui bahwa beberapa tahun terkahir ini, Musi Rawas belum melaksanakan Pilkades, dan baru tahun ini akan dilaksanakan Pilkades," ungkapnya.

Ditambahkannya, kemudian untuk persiapan sendiri, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Musi Rawas perihal pengamanan saat pelaksanannya.

"Persiapan sudah mulai kami lakukan, salah satunya yakni berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas untuk pengamanannya," tegansya.

Hanya saja sambung dia, dirinya belum bisa memastikan, apakah Pilkades tahun ini akan dilaksanakan dengan cara e-voting atau coblos. 

"Yang menentukan itu, nanti hasil kesepakatan panitia dan calon," ucapnya.

Namun masih katanya, untuk jumlah calon sendiei, sudah diatur dalam undang-undang terbaru yakbmni minimal diikuti 2 calon dan maksimal belum diatur.

"Untuk 9 Desa yang direncanakan akan melaksanakan Pilkades tersebut kini dijabat oleh Penjabat Kades (Pj Kades). Sehingga,roda pemerintahan di Desa masih bisa berjalan," ucapnya.

Dia berharaP, rencana dan tahapan Pilkades di 9 Desa itu nantinya berjalan tanpa ada hambatan hingga sampai pelaksanaan berjalan dengan lancar sesuai harapan.

Baca juga: Profil Yansori Anggota DPRD Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Dua Kali Jadi Kades

Baca juga: Istri Kades Panggalih Ungkap Alasan Intimidasi Holis Usai Posting Jalan Rusak, Dedi Mulyadi Bereaksi

Berikut daftar 9 Desa yang akan melaksanakan Pilkades di tahun 2026 ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved