Berita OKU Timur

Mahasiswa di OKU Timur Curi HP Milik Pelajar di Kosan, Berujung Ditangkap Polisi

Alga Fasma Yohanda Fimi, (26) mahasiswa ditangkap anggota Polsek Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Sumsel karena mencuri handphone di sebuah kosan

Tayang:
Dokumentasi/Polres OKU Timur
PENCURIAN HP -- Petugas Polsek Belitang I mengamankan tersangka pencurian HP berikut barang bukti setelah dilakukan penangkapan dini hari, Kamis (25/12/2025). Kasus ini kini masih diproses sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Selain korban, polisi juga memintai keterangan dua saksi, yakni Made Kedar (40) dan Wanyesa binti Ketut Diana (14) yang sama-sama berasal dari Desa Harapan Jaya, Kecamatan Semendawai Timur.

Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, SE membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku, kami langsung perintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal untuk melakukan penangkapan," katanya, Kamis (25/12/2025).

Kemudian lanjut kata dia, saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya mencuri handphone milik korban di rumah kost. 

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kehilangan satu unit handphone Oppo A58 warna hijau dengan nomor IMEI yang sama seperti yang ditemukan pada pelaku.

Kasus ini kini masih ditangani Polsek Belitang I sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved