Natal dan Tahun Baru 2026

Jadwal Kunjungan di Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu OKU Selama Libur Nataru 2026

Jadwal Kunjungan di Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu OKU Selama Libur Nataru 2026

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Leni Juwita
JADWAL SELAMA NATARU - Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu di Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Beberapa Waktu yang Lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu memberlakukan jadwal kunjungan khusus 
  • Ini berlaku selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi kenyamanan dan keamanan pengunjung.
  • Museum ditutup pada 25 Desember 2025, sementara pada 26 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dibuka dengan pembatasan kuota dan aturan kunjungan tertentu.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan pengumuman khusus terkait jadwal kunjungan Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu di Ogan Komering Ulu (OKU) selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam pengumuman tersebut, pengelola museum memberlakukan jadwal operasional khusus serta tata cara kunjungan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung.

“Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu akan memberlakukan jadwal kunjungan khusus,” demikian isi pengumuman resmi Kementerian Kebudayaan.

Museum yang berada di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU ini akan ditutup pada 25 Desember 2025 dalam rangka peringatan Hari Raya Natal.

Sementara itu, pada 26–31 Desember 2025 serta 1–4 Januari 2026, museum dibuka untuk umum mulai pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus hari Jumat, jam operasional mengikuti jadwal normal, yakni pukul 08.00–11.00 WIB dan 13.00–16.30 WIB.

Selain pengaturan jadwal, pengelola juga menetapkan aturan kunjungan khusus.

Kuota pengunjung di ruang pamer tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan pengaturan langsung oleh petugas.

“Pembatasan ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan kunjungan,” tulis pengelola museum.

Ruang audio visual juga dibuka dengan kapasitas maksimal 48 orang per sesi, dengan jadwal pemutaran pada pukul 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, dan 15.00 WIB.

Pengelola mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau pengunjung agar menaati ketentuan demi pelestarian budaya bangsa dan kenyamanan bersama,” lanjut pengumuman tersebut.

Baca juga: Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu, Museum Purbakala Terbesar di Sumatera, Ikon Pariwisata OKU

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Museum Gua Harimau di OKU Bakal Diresmikan Pada Juni 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU, Hj Susi Yanti ST MM, mengatakan tidak ada agenda khusus dari Disparbud OKU di kawasan Gua Harimau dalam rangka menyambut pergantian tahun.

“Tidak ada event khusus dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan OKU. Biasanya hanya masyarakat yang mengadakan hiburan rakyat secara mandiri,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved