Berita Prabumulih

Kapolres Prabumulih Sebut Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Prabumulih, Ada Banyak Saksi

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi menyebut Tipikor Satreskrim Polres Prabumulih selidiki kasus korupsi di Pemkot.

Tayang:
Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Edison
TANGANI TIPIKOR - Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi didampingi Kabag Ops dan Kasi Humas ketika diwawancarai terkait diam-diam sedang menangani kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih diam. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Prabumulih sedang menangani kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih
  • Kasus dugaan tindak pidana korupsi masuk ke tingkat penyelidikan
  • Kasat Reskrim belum membeberkan kasus yang ditangani terkait apa dan di instansi apa

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih sedang menangani kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi kepada wartawan Tribun Sumsel, akhir pekan kemarin.

"Terkait kasus tindak pidana korupsi sudah ada yang diproses, nanti penangananya bisa dikoordinasikan dengan Kasat Reskrim yang baru," tegas Bobby saat diwawancarai di Mapolres Prabumulih.

Orang nomor satu di Polres itu mengatakan saat ini kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan (lid) dan nantinya setelah naik status jadi penyidikan (dik) maka akan dilakukan rilis.

"Nanti kalau sudah masuk proses atau tahap penyidikan nanti bisa dirilis," bebernya.

Disinggung apakah Polres Prabumulih ada target dalam pengungkapan kasus korupsi setiap tahunnya, Bobby mengaku untuk target yang diberikan minimal satu polres satu perkara dalam satu tahun.

"Bisanya yang ditangani tahun 2024, kalau tahun berjalan belum. Yang ditangani ini target 2025, untuk target 2026 beda lagi," tegasnya senyum.

Baca juga: Amankan Nataru 2025, Polres Prabumulih Dirikan 3 Pospam 1 Posyan dan Siagakan Ratusan Personel

Ditanya perkara apa yang sedang ditangani, Kapolres Prabumulih menuturkan agar bersabar saja. 

"Komunikasikan sama kasat, itu kan jadi tanggungjawabnya unit tipikor," tambahnya.

Saksi Diperiksa

JABAT KASAT RESKRIM - AKP Jon Kenedi SH MSi Kasat Reskrim yang baru disertijab di halaman Mapolres Prabumulih, Rabu (17/12/2025).
JABAT KASAT RESKRIM - AKP Jon Kenedi SH MSi Kasat Reskrim yang baru disertijab di halaman Mapolres Prabumulih, Rabu (17/12/2025). (Tribunsumsel.com/Edison)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih yang baru, AKP Jon Kenedi SH MSi membenarkan pihaknya saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dan masih berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Memang benar, saat ini kami sedang menangani satu perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sudah cukup banyak saksi yang kami periksa, termasuk saksi ahli," ungkap AKP Jon Kenedi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Namun Kasat Reskrim masih belum mau membeberkan secara jelas kasus yang ditangani terkait apa dan di instansi apa, lantaran tindak pidana korupsi berbeda dengan pidana umum karena perlu penanganan mendalam.

"Mohon maaf ya, Nanti kalau tahapan penanganan sudah ada progres yang signifikan dan dinilai layak untuk dipublikasikan, pasti akan kami lakukan rilis," tegasnya.

Hingga berita ini tayang, Tribunsumsel.com tengah berupaya mengonfirmasi ke Pemkot Prabumulih. (eds)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved