Natal dan Tahun Baru 2026

Polres Lubuklinggau Minta Warga yang Berangkat Liburan Untuk Lapor RT, Demi Keamanan

Polres Lubuklinggau mengeluarkan panduan keselamatan jelang libur natal dan tahun baru 2026.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Lubuklinggau
PESAN KAMTIBMAS - Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat menyampaikan pesan Kamtibmas. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Lubuklinggau mengimbau warga menjaga keamanan rumah saat libur Natal dan Tahun Baru
  • Masyarakat diminta memutus listrik, mematikan kompor, mengunci rumah, serta melapor ke tetangga atau Bhabinkamtibmas jika bepergian lama.
  • Pengendara diminta mengecek kelayakan kendaraan.

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau mengeluarkan panduan keselamatan jelang libur natal dan tahun baru 2026.

Apalagi, libur kali ini bertepatan dengan libur sekolah.

Panduan ini sangat baik untuk dibagikan melalui media sosial, grup WhatsApp RT/RW, atau lainnya.

Demi kelancaran perayaan ibadah dan libur akhir tahun, Polres LubukLinggau mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperhatikan keamanan rumah.

"Saat bepergian masyarakat diimbau untuk mengecek lelistrikan, pastikan mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan untuk mencegah arus pendek (korsleting)," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Jumat (19/12/2025).

Dia meminta agar memperhatikan keamanan dapur, dan meminta pastikan kompor dalam keadaan mati dan cabut regulator tabung gas.

"Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat. Gunakan kunci tambahan pada pagar atau kendaraan di dalam rumah," ujarnya.

Baca juga: Libur Natal-Tahun Baru, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sumatera Selatan Aman

Baca juga: Jadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, ASN Terapkan Pola WFA pada 29–31 Desember

Selanjutnya, lapor tetangga bila akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, titipkan rumah kepada tetangga atau informasikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Kemudian, sebelum bepergian cek Kelayakan Kendaraan: Periksa rem, lampu, dan kondisi ban sebelum melakukan perjalanan jauh.

"Patuhi rambu lalulintas hindari penggunaan ponsel saat berkendara dan selalu gunakan sabuk pengaman atau helm SNI," bebernya.

Lalu, jangan memaksakan berkendara jika mengantuk.

Gunakan pos pengamanan (Pospam) atau pos pelayanan (Posyan) yang disediakan Polres Lubuk Linggau untuk beristirahat.

Selanjutnya, kewaspadaan kebakaran dan bencana alam, mengingat musim penghujan, hindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat angin kencang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved