Natal dan Tahun Baru 2026
Jadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, ASN Terapkan Pola WFA pada 29–31 Desember
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Libur Tahun Baru bagi aparatur sipil negara (ASN)
Ringkasan Berita:
- Hari Libur Nasional Hari Raya Natal Kamis, 25 Desember 2025, Cuti Bersama Jumat, 26 Desember 2025 dan Tahun Baru Kamis, 1 Januari 2026
- Pemerintah menetapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi ASN mulai dari 29 - 31 Desember 2025.
- Momen Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 hadirkan long weekend 4 hari berturut-turut
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjelang akhir tahun, para aparatur sipil negara (ASN) bersiap menyambut serangkaian hari libur dan cuti bersama Natal di bulan Desember 2025 serta tahun baru 2026.
Tanggal 25 Desember ditetapkan sebagai Hari Raya Natal, 26 Desember sebagai cuti bersama serta 1 Januari 2026 sebagai libur tahun baru Masehi.
Jadwal tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Menurut SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024, terdapat hari libur dan cuti bersama untuk merayakan Natal 2025 atau juga dikenal sebagai Hari Kelahiran Yesus Kristus.
Jadwal Libur dan cuti Natal 2026 Serta Tahun Baru 2026 ASN
Berikut jadwalnya:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Momen Natal 2025 tersebut berada di ujung akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend atau libur panjang akhir pekan.
Berikut jadwalnya:
- Kamis, 25 Desember 2025
- Jumat, 26 Desember 2025
- Sabtu, 27 Desember 2025
- Minggu, 28 Desember 2025
Jadwal Libur Tahun Baru 2026
Libur Tahun Baru 2026 diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Berikut jadwalnya:
Kamis, 1 Januari 2026: Libur Nasional Tahun Baru 2026
ASN Kerja Fleksibel 29 - 31 Desember 2025
Pemerintah menetapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode akhir tahun 2025 mulai dari 29 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025.
Dilansir dari laman resmi menpan.go.id, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa, pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif diterapkan selama tiga hari kerja, yakni Senin hingga Rabu, 29 - 31 Desember 2025.
Pengaturan ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik pada periode akhir tahun.
Libur Akhir Tahun
Natal dan Tahun Baru 2026
Jadwal Libur Natal
Natal dan Tahun Baru
Natal
Tahun baru
| Polisi Masih Bersiaga Amankan Kawasan Wisata Gunung Dempo Pagar Alam Setelah Libur Nataru 2026 |
|
|---|
| Selama Natal dan Tahun Baru 2026, 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera |
|
|---|
| Libur Tahun Baru 2026, Bendung Perjaya di OKU Timur Jadi Tempat Rekreasi Murah Meriah Masyarakat |
|
|---|
| Fungsional Tol Kapalbetung Berakhir, Polres Banyuasin Ajukan Perpanjangan Demi Urai Kemacetan |
|
|---|
| Taman Segitiga Emas Kayuagung Jadi Wisata Primadona Warga OKI Nikmati Libur Tahun Baru 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kalender-Desember-2025-Ada-Weton-Jawa-dan-Tanggal-Merah-Libur-Nasional-Perayaan-Natal.jpg)