Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Curhat Ammar Zoni Protes ke Hakim Disatukan dengan Teroris di Lapas Nusakambangan, Kena Mental

Ammar Zonimenyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar dirinya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Jakarta.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
SIDANG KASUS NARKOBA- Ammar Zoni dihadirkan lewat sambungan video dalam sidang kasus pengedaran narkoba di lapas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). Ammar Zoni menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar dirinya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni hadir online dalam persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
  • Ammar Zoni sampaikan permohonan minta dipindahkan dari Lapas Nusakambangan
  • Protes ke majelis hakim penempatannya di Nusakambangan disatukan dengan teroris

TRIBUNSUMSEL.COM - Ammar Zoni buka-bukaan terkait kondisinya pasca dipindahkan di Lapas Nusakambangan saat jalani sidang online kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Adapun persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Ammar Zoni bersama terdakwa lainnya terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Pada kesempatan itu, Ammar menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar dirinya dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan ke Jakarta.

Baca juga: Penampilan Ammar Zoni Pakai Baju Oranye dan Rambut Cepak saat Jalani Sidang Online Kasus Narkoba 

SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)
SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa pesinetron Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha) (Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Dalam permohonannya, Ammar berargumen bahwa penempatannya di Lapas Nusakambangan merupakan reaksi berlebihan setelah kasusnya menjadi viral di media.

Menurutnya, penempatannya di lapas berkeamanan tinggi itu tidak sesuai dan berdampak pada kondisi psikologisnya.

Terlebih, ia disatukan bersama para teroris.

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," ujar Ammar Zoni di hadapan majelis hakim, dilansir dari Kompas.com.

Bagi Ammar, tindakan tersebut tidak sepadan dengan statusnya yang bukan merupakan bagian dari jaringan bandar besar.

"Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," lanjutnya.

Baca juga: Keinginan Ammar Zoni jika Bebas dari Penjara, Ikut Ustaz Derry Sulaiman Berdakwah

Ammar Zoni menekankan bahwa permohonan ini murni karena menyangkut kondisi mentalnya dan para terdakwa lain. 

"Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," tuturnya.

Atas dasar itu, ayah dua anak ini memohon agar majelis hakim dapat memberikan ketetapan untuk memindahkannya kembali ke Jakarta, baik ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba maupun Lapas Cipinang.

Dengan begitu, ia merasa bisa lebih leluasa dan tenang dalam mempersiapkan pembelaan atau eksepsinya.

"Makanya kami bermohon sekali lagi, Yang Mulia, memberikan ketetapan saat ini untuk bisa agar kami dipindahkan kembali ke Jakarta," kata Ammar.

Hakim: Bukan Wewenang Pengadilan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved