Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sempat Ngeluh Dirampas, Sandra Dewi Kini Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi mencabut gugatannya terkait penyitaan sejumlah aset berupa emas hingga tas mewah dalam kasus yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
CABUT KEBERATAN PENYITAAN ASET- Istri terdakwa kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis, Sandra Dewi usai dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Artis Sandra Dewi mendadak mencabut gugatannya terkait penyitaan sejumlah aset berupa emas hingga tas mewah dalam kasus yang menjerat sang suami, Harvey Moeis. 

Selain Sandra Dewi, permohonan juga diajukan atas nama Kartika Dewi, Raymon Gunawan. Sementara itu termohon Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.

Adapun objek keberatan meminta pengembalian aset yang dirampas negara.

Argumen pemohon mengklaim sebagai pihak ketiga beritikad baik aset diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah. Tidak terkait dengan tindak pidana korupsi
ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Aset-aset tersebut berupa sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, rumah di Kebayoran Baru, Jaksel, Permata Regency, Jakarta Barat, tabungan yang diblokir hingga sejumlah tas.

Sebagai informasi dalam sidang perkara korupsi tata niaga komoditas timah terdakwa Harvey Moeis pada, Rabu (14/8/2024). 

Akan Dilelang

Aset-aset mewah milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, termasuk sejumlah harta yang dimiliki  oleh istrinya, Sandra Dewi, disita negara dan akan dilelang untuk melunasi uang pengganti kerugian negara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut proses lelang ini akan tetap dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Berdasarkan putusan banding Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Harvey Moeis diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Sementara, Sandra Dewi mengajukan keberatan karena jaksa telah menyita 88 tas mewah miliknya.

Aset-aset yang telah disita oleh penyidik dan menjadi barang bukti dalam persidangan mencakup harta atas nama Harvey Moeis maupun Sandra Dewi, yang dinilai terkait dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). Aset tersebut meliputi:

Kendaraan Mewah:

Mini Cooper S Countryman F60 (Hadiah ulang tahun Sandra Dewi dari suami).
Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase.
Ferrari 458 Speciale.
Ferrari 360 Challenge Stradale.
Mercedes-Benz SLS AMG.
Toyota Vellfire.
Lexus.
Porsche.

Barang Mewah dan Pribadi:

88 unit tas dari berbagai merek.
141 perhiasan mewah.
Koleksi perhiasan.
Logam Mulia.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved