Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Daftar Aset Sandra Dewi Bakal Dilelang Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sang Artis Ajukan Keberatan
Aset-aset mewah milik Harvey Moeis, termasuk sejumlah harta yang dimiliki oleh istrinya, Sandra Dewi, disita negara akan dilelang untuk melunasi uang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Meski begitu, Kejaksaan memastikan akan menghormati seluruh proses hukum dan menunggu keputusan majelis hakim atas keberatan tersebut.
Publik kini menanti putusan akhir yang akan menentukan apakah sebagian aset mewah Sandra Dewi akan dikembalikan atau tetap dilelang untuk negara.
Sandra Dewi Klaim Hasil Endorsement
Sebelumnya, sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak termohon, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun keberatan yang diajukan karena Sandra Dewi mengeklaim seluruh aset yang disita diperoleh secara sah, baik melalui hasil endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.
Saat itu, Sandra menyatakan keberatan karena jaksa telah menyita 88 tas mewah miliknya.
Sandra mengatakan, tas-tas ini merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama dengan pemilik brand.
Adapun pihak endorsement yang memberikan tas branded seperti Louis Vuitton, Christian Dior, dan itu adalah toko-toko online maupun offline.
Namun, aset-aset milik Sandra Dewi itu tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.
Kini, suami Sandra, Harvey Moeis, sudah mendekam di penjara setelah jadi terpidana kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara capai Rp271 triliun.
Pada Jumat (17/10/2025), telah dilaksanakan agenda lanjutan berupa pembuktian dari pihak Kejaksaan Agung selaku termohon.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson mengungkap, Harvey Moeis selaku terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi.
Transfer tersebut dibagi dalam dua periode, yakni pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar. Kemudian, Rp 7,79 miliar pada 2018-2022.
Max mengatakan, terdapat bukti transaksi yang menyatakan bahwa uang tersebut masuk ke rekening atas nama Sandra Dewi untuk membeli tas mewah.
"Di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas," ujar Max dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
| 'Kapan Bisa Bertemu Suami Saya?' Sandra Dewi Tahan Tangis Ungkap Kerinduan pada Harvey Moeis |
|
|---|
| Vonis 20 Tahun Penjara Inkrah, Harvey Moeis, Terpidana Kasus Timah Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Sempat Ngeluh Dirampas, Sandra Dewi Kini Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Harvey Moeis |
|
|---|
| Keberatan Aset Disita, Penyidik Kuak Sandra Dewi Ditransfer Rp14 M untuk Beli Tas dari Harvey Moeis |
|
|---|
| Kini Panen Rezeki, Safitri Rindu Rumah Kontrakan Kayu usai Pindah Dicerai Suami PPPK, Tetangga Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Aset-aset-mewah-milik-terpidana-kasus-korupsi-tata-niaga-komoditas-timah-Harvey-Moe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.