Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Pengakuan Ammar Zoni Diperas Oknum, Nominal Ditulis di Lembar Lain Surat Dikirim ke Derry Sulaiman

Ammar Zoni mengaku diperas oknum di kasus narkoba yang tengah ia jalani. Pengakuan itu tertulis di dalam surat Ustaz Derry Sulaiman.

|
Editor: Weni Wahyuny
IG/kejari.jakpus
KASUS NARKOBA AMMAR ZONI- Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat. Dari surat yang ia berikan ke Derry Sulaiman, Ammar Zoni mengaku diperas oknum. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni mengaku diperas oknum dalam kasus narkoba yang tengah ia hadapi
  • Pengakuan Ammar Zoni tertulis di surat yang diberikan ke Ustaz Derry Sulaiman
  • Dugaan pemerasan pula diungkap oleh Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias

TRIBUNSUMSEL.COM - Guru spiritual Ammar Zoni, Ustaz Derry Sulaiman, mengungkap fakta baru terkait dengan surat sang murid kepada dirinya beberapa waktu lalu.

Ada tiga lembar kertas bolak-balik yang dikirim kepada dirinya, namun hanya halaman pertama saja yang ia bagikan ke publik.

Menurut Ustaz Derry, isi halaman lainnya sangat sensitif karena menyangkut dugaan tindak pemerasan. 

“Aku baru share halaman pertama karena isinya sensitif, ada nominal angka pemerasan dari oknum,” ujar Ustaz Derry melalui pesan singkat, Jumat (17/10/2025). 

Dugaan pemerasan pula diungkap oleh Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Sebelum itu, John merunut kronologi kliennya tersandung kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. hingga berujung ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Menurutnya, proses hukum terhadap Ammar sudah berjalan sejak Januari 2025.

Pada saat itu, salah satu dari kelima tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu menyebutkan bahwa barang bukti didapatkan dari Ammar.

“Nah setelah dipanggil, di situ sudah ada orang Polsek di ruangan petugas, dan ada lima orang yang ditangkap. Nah salah satu menunjukkan barang bukti itu katanya dituduh dari Ammar,” ujar Jon Mathias dalam wawancara daring, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Vonis Ammar Zoni saat Dipindahkan ke Nusakambangan: Apa Benar ?

Jon menegaskan bahwa Ammar tidak mengenal kelima orang yang turut diamankan dalam kasus tersebut.

Bahkan, di ruang pemeriksaan sempat terjadi perdebatan dan saling tuduh di antara para tersangka.

“Ammar sendiri tidak kenal orang itu, itu yang jadi acuan jadi perdebatan kusir. Akhirnya main tuduh-menuduh, berarti bukti itu bukan diambil dari dia, bukan tertangkap tangan, harusnya kamar Ammar semua yang ditangkap, kan gitu,” beber Jon.

Sebagai pengacara, Jon memastikan dirinya siap membuktikan ketidakbersalahan Ammar Zoni di pengadilan.

Ia pun masih terus mempelajari berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Ya saya sedang mempelajari ya, karena kan ada juga kejanggalan dalam sistem penyelidikan, penyidikan. Nah dalam penyidikannya itu Ammar disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 132 juga. Nah harusnya ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegas Jon.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved