Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Pengakuan Ammar Zoni Diperas Oknum, Nominal Ditulis di Lembar Lain Surat Dikirim ke Derry Sulaiman

Ammar Zoni mengaku diperas oknum di kasus narkoba yang tengah ia jalani. Pengakuan itu tertulis di dalam surat Ustaz Derry Sulaiman.

|
Editor: Weni Wahyuny
IG/kejari.jakpus
KASUS NARKOBA AMMAR ZONI- Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat. Dari surat yang ia berikan ke Derry Sulaiman, Ammar Zoni mengaku diperas oknum. 

Lebih lanjut, Jon mengungkap adanya kejanggalan dalam hak pendampingan hukum terhadap Ammar.

Ia menilai kliennya sempat ditekan untuk tidak menggunakan pengacara saat proses penyidikan berlangsung.

“Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan, malah dia ditekan enggak usah pakai pengacara. Inikan cuma formalitas doang,” tutur Jon.

Baca juga: Ammar Zoni Ternyata Telah Jalin Hubungan Asmara dengan Kamelia Setahun, Kekasih Beri Dukungan Penuh

Tak berhenti di situ, Jon juga menyebut adanya dugaan pemerasan dalam penanganan perkara tersebut.

Ammar diminta untuk memberikan sesuatu agar perkara tidak berlanjut.

“Nah kemudian ada tanda kutip minta sesuatu, ‘nanti kamu kasihkan ini. Supaya perkara ini enggak dilanjutkan,’ nah itulah jadi keanehan kan,” ujarnya.

Jon juga turut menyoroti jarak waktu antara penangkapan dan pelimpahan perkara yang terlalu panjang, hingga menimbulkan kecurigaan.

“Dari analisis kita bisa saja itu terjadi, karena kasus ini Januari 2025, baru dilimpahkan Oktober. Berartikan sangat lama, padahal kalau benar sesuai dugaan itu memang telak di dapat oleh Ammar, kasusnya harusnya enggak lama-lama, udah di sidang mungkin udah selesai sekarang,” pungkasnya.

Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba.

Baca juga: Minta Presiden Turun Tangan, Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Bak Teroris saat Dipindah ke Nusakambangan

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, Rabu (8/10/2025) disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan.

Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). 

Ammar Zoni Bantah Edarkan Narkoba

Poin utama dalam surat Ammar Zoni adalah penyangkalannya terhadap tuduhan terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara. 

Ia menegaskan posisinya sebagai warga binaan yang hanya berusaha patuh pada aturan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved