Andre Taulany Gugat Cerai

Andre Taulany Gugat Cerai Erin Lagi Usai 3 Kali Ditolak PA Tigaraksa, Kini Berjuang ke PA Jaksel

Untuk keempat kalinya, Andre Taulany kembali menggugat cerai Rein setelah sebelumnya ditolak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 12/9/2025.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG/andreastaulany
GUGAT CERAI- Potret Andre Taulany saat gala premier film Kang Solah From Kang Mak X Nenek Gayung pada 24 Agustus 2025. Untuk keempat kalinya, Andre Taulany kembali menggugat cerai Rein setelah sebelumnya ditolak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 12/9/2025. 

Andre Taulany dan Erin sendiri menikah sejak kurang lebih 20 tahun lalu. Dari pernikahan tersebut, Andre Taulany dan Erin dikaruniai 3 orang anak, Ardio, Arkenzy dan Arlova.

Baca juga: Ini Kata Pihak Erin Disebut Ingin Kuasai Harta Andre Taulany usai Diam-diam Gugat Harta Gono Gini

Andre Taulany Ngaku Tak Sanggup Lagi

Sebelumnya, kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya sudah berulang kali menyampaikan keinginannya untuk bercerai di hadapan majelis hakim.

“Andre sudah menyatakan berkali-kali di hadapan majelis hakim, ‘Saya ingin cerai, Yang Mulia’,” ujar Fahmi melansir dari Tribunnews.com.

Fahmi menjelaskan bahwa rumah tangga Andre dan Erin telah dilanda perselisihan berkepanjangan serta sejumlah permasalahan lain yang menjadi materi gugatan.

“Perselisihan yang berkepanjangan, adanya persoalan-persoalan lain yang tidak perlu saya sampaikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Andre sudah tidak sanggup lagi melanjutkan kehidupan rumah tangga bersama Erin.

“Kalau seorang suami sudah menyatakan tidak sanggup lagi, ya harus dihormati,” tegas Fahmi.

Fahmi juga membantah isu adanya pihak ketiga sebagai penyebab perceraian. Menurutnya, alasan perceraian murni karena sudah tidak ada kecocokan dan pertengkaran yang terus-menerus.

“Nggak ada pihak-pihak ketiga di sini. Ini urusan orang sudah tidak cocok,” jelasnya.

Andre dan Erin diketahui telah pisah rumah selama lebih dari satu tahun. Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung, kondisi tersebut telah memenuhi syarat untuk perceraian.

“Setahun lebih Andre Taulany sudah pisah tempat tinggal. Artinya sudah memenuhi syarat untuk terjadinya perpisahan dan perceraian,” tandas Fahmi.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved