Andre Taulany Gugat Cerai

Ini Kata PA Tigaraksa Soal Erin Hadirkan Anak jadi Saksi Sidang Cerai Andre Taulany, Singgung Aturan

Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin sebut berdasarkan aturan berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/Erintaulany
ANDRE TAULANY CERAI - Andre Taulany dan sang istri, Erin Taulany yang kini telah digugat cerai. Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, angkat bicara setelah kisruh Rien Wartia Trigina alias Erin membawa kedua anaknya menjadi saksi sidang cerai dengan Andre Taulany.

Sebelumnya, sidang perceraian Andre Taulany dengan Erin,yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (4/8/2025) kembali tertunda.

Andre Taulany untuk ketiga kalinya menggugat cerai Erin.

Baca juga: Murkanya Andre Taulany saat 2 Anaknya Dibawa Erin Sang Istri jadi Saksi di Persidangan: Saya Tolak

SIDANG CERAI- Andre Taulany dan Erin sang istri mengajak dua anaknya dalam sidang perceraian, Senin  (4/8/2025). Andre Taulany pilih walk out dan tidak ingin kedua anaknya terlibat dalam konflik rumah tangga kedua orang tuanya hingga terseret ke proses hukum, tolak anak jadi saksi
SIDANG CERAI- Andre Taulany dan Erin sang istri mengajak dua anaknya dalam sidang perceraian, Senin (4/8/2025). Andre Taulany pilih walk out dan tidak ingin kedua anaknya terlibat dalam konflik rumah tangga kedua orang tuanya hingga terseret ke proses hukum, tolak anak jadi saksi (Youtube Intens Investigasi)

Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin sendiri mengaku tak tahu alasan wanita 39 tahun tersebut membawa kedua anaknya untuk dijadikan saksi.

"Kita nggak tahu ya kalau masalah itu dihadirkan ke sidang itu entah untuk apa, menjadi apa kami nggak tahu."

"Hanya dalam persidangan masuk begitu aja," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/8/2025).

Ia pun menegaskan berdasarkan aturan yang berlaku, anak tidak diperkenankan menjadi saksi dalam kasus perceraian orang tuanya.

Menurut Sholahudin, kerabat dari kedua belah pihak yang diperbolehkan jadi saksi dalam sidang perceraian.

"Berdasarkan aturan ini untuk anak tidak diperkenankan."

"Kecuali kerabat yang memang bibi, tante atau ke atas gitu ya," jelasnya.

Keputusan Erin menghadirkan kedua anaknya menjadi saksi di sidang perceraiannya memantik amarah dari Andre.

Hal itu membuat Andre Taulany menolak keras hingga walk out meniggalkan ruangan persidangan dan pergi ke mobilnya.

Baca juga: Alasan Andre Taulany Tolak 2 Anaknya Dibawa Erin jadi Saksi di Pengadilan, Walkout dari Sidang Cerai

Bukan tanpa sebab, Andre menegaskan, sebagai ayah ia tidak ingin kedua anaknya terlibat dalam konflik rumah tangga kedua orang tuanya hingga terseret ke proses hukum.

"Enggak, anak-anak saya tolak. Tidak boleh ikut-ikutan dalam persoalan ini," tegas Andre Taulany, dikutip YouTube Cumicumi, Senin (4/7/2025).

Komedian berusia 50 tahun itu menjelaskan dua anaknya tak bisa dijadikan saksi, mengingat keduanya juga masih dibawah umur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved