Bulan Ramadan

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Berdasarkan Surat At-Taubah Ayat 60

Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan umat muslim laki-laki maupun perempuan yang telah dewasa, kepada golongan fakir miskin.

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
baznas.go.id
ZAKAT FITRAH 2026 - Grafis bayar zakat fitrah dari website baznas.go.id. 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Berdasarkan Surat At-Taubah Ayat 60 

4. Mualaf

Mualaf adalah sebutan untuk orang yang  baru masuk Islam. Golongan ini menjadi salah satu yang berhak menerima zakat.  

5. Riqab

Riqab atau yang biasa disebut hamba sahaya merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya. 

Mereka adalah budak yang ingin memerdekakan dirinya. Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Maka untuk memberi meringankan penderitaan, mereka juga berhak menerima zakat. Biasanya dulu zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. 

6. Gharimin

Gharimin yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Dengan kata lain mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran. 

7. Fi Sabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.  

8. Ibnu Sabil

Ini adalah golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. 

Baca juga: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Niat Membayar Zakat Fitrah Untuk Ibu, Ayah, Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Syaratnya

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved