Kunc Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 94 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 Pertanyaan Essai

Berikut ini akan disajikan selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN Kelas 9 SMP Halaman 94 Kurikulum Merdeka, U

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI SISWA BELAJAR - Inilah Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 94 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 Pertanyaan Essai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini akan disajikan selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN Kelas 9 SMP Halaman 94 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi pertanyaan essai yang bisa siswa gunakan sebagai panduan untuk pembelajaran.

==========

Buku PKN Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka

>> Halaman 94

Uji Kompetensi

1. Apa yang dimaksud dengan kedaulatan?

Kunci Jawaban:

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara, yang memiliki empat sifat pokok, yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas.

2. Jelaskan sifat-sifat kedaulatan!

Kunci Jawaban:

  • Asli: kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
  • Permanen: kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti
  • Tunggal: kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain
  • Tidak Terbatas: kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

3. Apa yang dimaksud dengan teori kedaulatan Tuhan dan teori kedaulatan negara? Siapa saja tokohnya?

Kunci Jawaban:

  • Teori Kedaulatan Tuhan

Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berasal dari Tuhan sebagai asas dari segala sesuatu (causa prima). Tokohnya yaitu: Augustinus, Thomas Aquino, F. Hegel dan F.J. Stahl.

  • Teori Kedaulatan Negara

Kekuasaan tertinggi pemerintah berasal dari negara, hukum dan konstitusi lahir menurut kehendak negara. Tokohnya yaitu: Jean Bodin, F. Hegel, G. Jellinek, dan Paul Laband.

4. Bagaimana pembagian kekuasaan menurut Montesquieu?

Kunci Jawaban:

Montesquieu mengemukakan bahwa cabang kekuasaan itu ada tiga yaitu,

  • Legislatif: membuat undang-undang
  • Eksekutif: melaksanakan undang-undang
  • Yudikatif: mengawasi agar peraturan undang-undang

5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia?

Kunci Jawaban:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved