PPG

Cara Membuat SKCK Online Untuk PPG Melalui Aplikasi Presisi Polri, PPG Daljab Tahap 4 Tahun 2025

Artikel berikut memuat Cara Membuat SKCK Online Untuk PPG melalui aplikasi Presisi Polri, PPG Daljab Tahap 4 Tahun 2025.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
SKCK ONLINE - Cara membuat SKCK online melalui aplikasi presisi Polri untuk lapor diri PPG Daljab Tahap 4 Tahun 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat Cara Membuat SKCK Online Untuk PPG melalui aplikasi Presisi Polri, PPG Daljab Tahap 4 Tahun 2025.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian merupakan salah satu berkas yang menjadi persyaratan lapor diri peserta program PPG bagi Guru Tertentu atau PPG Daljab Tahap 4 tahun 2025.

Berkas ini dipindai, selanjutnya diunggah pada aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara
PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Pada artikel kali ini Tribunsumsel.com akan memuat syarat membuat SKCK Online Untuk PPG Daljab Tahap 4 Tahun 2025.  

Melansir Facebook Info Sertifikasi Guru, Bapak/Ibu guru bisa melakukan pendaftaran SKCK secara online melalui aplikasi resmi Polri, yaitu Super Apps Presisi. Berikut langkah-langkahnya:

__________________

Cara Membuat SKCK Online Untuk PPG 2025

Unduh dan Instal Aplikasi:

Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

Buat Akun:

  • Buka aplikasi dan pilih opsi "Daftar". Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
  • Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Unggah swafoto (foto wajah) dari berbagai sisi sesuai dengan petunjuk aplikasi.
  • Jika ada, unggah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ajukan Permohonan SKCK:

  • Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke aplikasi, pilih menu "SKCK" di halaman utama.
  • Klik "Ajukan SKCK".
  • Baca dengan teliti ketentuan dan persyaratan pembuatan SKCK online.
  • Klik "Mulai" untuk melanjutkan proses.

Isi Formulir Pendaftaran:

  • Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang dibutuhkan, seperti:

>Keperluan pembuatan SKCK (isi dengan "Persyaratan Mengikuti PPG 2025" atau yang serupa).

> Alamat domisili sesuai dengan KTP.

> Informasi pribadi lainnya yang diminta.

  • Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan dalam bentuk scan atau foto yang jelas.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved