PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.6 Harta dan Waris, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag
4 dari 10 soal
Seorang pejabat tinggi wafat dengan meninggalkan harta yang sangat banyak, meninggalkan juga beberapa wasiat dan juga hutang-hutang Yang harus ditunaikan terlebih dahulu setelah pengurusan jenazah pejabat tinggi tersebut adalah....
A. menunaikan wasiat-wasiat dan hutang-hutangnya*
B. membayar hutang-hutangnya
C. menunaikan wasiat-wasiatnya
D. Membagi waris
5 dari 10 soal
Dalam Sebagian tradisi Betowi, seringkali orang tua membagikan hartanya (misal, Rumah) kepada anak-anaknya walaupun orang tua tersebut masih hidup, pemberian tersebut disebut..
A. Hibah*
B. Waris
C. Wasiat
D. Wakaf
6 dari 10 soal
Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak Perempuan yang berbeda agama, maka
A. Semua ahli waris mendapatkan warison kecuali anak perempuan*
B. Hanya ayah ibu yang mendapatkan warisan
C. Semua ahli waris mendapatkan warisan
D. Hanya anak yang mendapatkan warisan
7 dari 10 soal
Infaq dan shadaqah sama sama bermakna pemberian untuk kebaikan dengan cara mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta yang dimiliki dengan maksud untuk mencapai ridha Allah SWT, namun yang membedakan adalah...
A. Infaq tidak terbatas pada harta saja
B. Shadaqah terbatas pada harta saja
C. a b c Benar
D. Shadaqah tidak terbatas pada harta saja*
8 dari 10 soal
Seorang anak mendapatkan waris berupa sebuah rumah besar dengan cara ditempati secara Bersama tanpa mengetahui berapa bagian masing-masing antara laki-laki dan Perempuan, hal ini bertentangan dengan salah satu asas kewarisan islam.....
A. Asas Individual*
B. Asas Keadilan Berimbang
C. Asas Bilateral
D. Asas ljbari
| Jawaban Modul 3.2 Pengantar Academic Misconduct, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pendidikan, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.5 Penanganan Academic Misconduct, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.7 Budaya Akademik yang Berintegritas, Pelatihan Academic Misconduct |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Konsep Perkembangan Remaja, Pendidikan Kesehatan Reproduksi Pintar Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Modul-36-Harta-dan-Waris-Pelatihan-Fiqih-Munakahat-dan-Mawaris-Pintar-Kemenag.jpg)