PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag

Artikel ini berisi kunci jawaban soal Modul 3.6 Harta dan Waris, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag

Tribun Sumsel/Pintar Kemenag
PINTAR KEMENAG - Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.6 Harta dan Waris adalah bagian dari pelatihan fiqih munakahat dan mawaris Pintar Kemenag.

Terdapat 10 soal yang harus diselesaikan secara tepat pada modul ini.

Berikut kunci jawaban soal Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam.

1 dari 10 soal

Beberapa hal yang menjadi penghalang kewarisan
1. Durhaka, Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan
2. Pembunuhan, Penipun, Beda Agama, Pembudakan
3. Pembunuhan, Beda Agama, Beda ras, Pembudakan
4. Pembunuhan, Beda Agama, Pembudakan

A. 4 saja yang benar*
B. Salah semua
C. 1 dan 2: Benar
D. Benar Semua

2 dari 10 soal

Pernyataan yang benar di bawah ini adalah......

A. Pemberian atau hadiah yang dilakukan secara sukarela dalam mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun, adalah shodaqoh

B. Pemberian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah tanpa mengharapkan balasan apa pun dan tidak terbataspada Harta adalah shodaqah*

C. Pemberian atau hadiah yang dilakukan tanpa mengharapkan balasan apa pun, adalah shadoqoh

D. Pemberian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun dan hannya berupa Harta adalah shodaqoh

3 dari 10 soal

Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui

A. Wasiat
B. Lugothon
C. Hibah
D. Wasiat dan Hibah*

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved