PPG

Jawaban Materi Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik, Latihan dan Cerita Reflektif Modul FPPN Topik 3

Kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Materi 4 Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik, Modul 2 FPPN Topik 3 PPG 2025 Tahap 3

Editor: Abu Hurairah
ppg.kemendikdasmen.go.id
PPG GURU TERTENTU- Tangkap layar halaman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/. Kunci jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Materi 4 Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik, Modul 2 FPPN Topik 3 PPG 2025 Tahap 3 

Langkah pencegahannya dapat berupa sosialisasi peraturan tentang gratifikasi, pengawasan dari kepala sekolah, dan pelatihan proresionalisme demi menjaga sikap adil dan netral di kalangan pendidik.

Kasus 3 (Ibu Tina)

Ibu Tina melanggar prinsip integritas dan profesionalisme, yauti menggunaken jabatannya demi kepentingan pribadiya, yaitu mencari pelanggan produk multilevel marketing di kalangan orang tua siswa. 

Hal ini dapat dicegah dengan memberikan profesionalisme, mensosialisasikan peraturan penggunaan jabatan, dan melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga kewibaan profesi guru.

Kasus 4 (Pak Heru dan Pak Bambang)

Perkelahian dan perusakan yang terjadi antara Pak Heru dan Pak Bambang merupakan pelanggaran ternadap prinsip integritas, profesionalisme, dan kesopanan.

Tindakan tersebut terjadi di tempat belajar dan menjadi contoh negatif bagi siswa. 

Langkah pencegahan yang dapat diambil yaitu menyelenggarakan pelatihan resolusi konflik, menegakkan tata tertib dan etika, dan melibatkan kepala sekolah dan pengawas demi menjaga suasana kerja yang harmonis.

Disclaimer: Contoh jawaban ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK. Pertanyaan bersifat terbuka, sehingga jawaban berbeda-beda setiap peserta PPG.

Baca juga: Apakah Aksi Nyata yang Bapak/Ibu Pilih Memenuhi Prinsip Pembelajaran Mendalam? PPG 2025 Tahap 3

Baca juga: Jawaban Modul FPPN Topik 3 Materi Apa yang Dapat Aku Lakukan Sebagai Guru? PPG 2025 Tahap 3

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved